Ketahuan Pakai Jasa Joki, 39 Peserta Rekrutmen BUMN Digugurkan dan Diblacklist
Kementerian BUMN memutuskan untuk menggugurkan seleksi 39 peserta rekrutmen BUMN batch 2 karena teridentifikasi curang menggunakan jasa joki.
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk menggugurkan seleksi 39 peserta rekrutmen BUMN batch 2 karena teridentifikasi curang menggunakan jasa joki. Selain itu, peserta tersebut juga masuk daftar hitam atau diblacklist.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan nama-nama peserta yang masuk daftar hitam kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ungkap Tedi, Selasa (17/1/2023).
Dia menegaskan bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas perjokian juga akan mendapatkan sanksi serupa yakni gugur dan di-blacklist.
Berdasarkan laporan, lanjut Tedi, aktivitas perjokian terjadi melalui sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar. Hal ini disayangkan Kementerian BUMN dan BUMN karena masuk dalam kategori kecurangan.
Dia menyampaikan Rekrutmen Bersama BUMN sejak awal telah dilengkapi sistem proctoring atau pengawasan. Sistem ini dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes secara daring.
Semisal, di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem.
“Selain kasus perjokian yang sedang ramai diperbincangkan, kami juga menekankan bahwa sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes," katanya.
Meski ada kecurangan, Tedi menekankan lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan memiliki integritas yang sangat baik. Kecurangan yang terjadi kecil sekali, bahkan hanya berada di kisaran 0,4 persen.
Saat ini Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia secara intens terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan para oknum. Dia memastikan bahwa proses Rekrutmen Bersama BUMN dilakukan secara transparan, profesional.
Meskipun memiliki sistem yang handal, Kementerian BUMN juga tetap terbuka apabila ada masukan-masukan dari publik perihal adanya indikasi kecurangan. (RRD)