Ketua DPR: Beli Minyak Goreng Lewat PeduliLindungi Jangan Sampai Sulitkan Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pemerintah gencar melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi secara masif.
IDXChannel – Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini kebijakan tersebut dalam tahap sosialisasi selama dua minggu.
Terkait hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pemerintah gencar melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi secara masif. Apalagi, pembeli minyak goreng curah di pasar maupun warung sembako kebanyakan adalah kalangan yang sehari-harinya tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi.
“Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar. Terutama karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki smartphone,” kata Puan dalam keterangannya Selasa (28/6/2022).
Puan menilai, sosialisasi untuk pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram dimulai hari ini hingga 2 pekan ke depan harus dilakukan serentak hingga pelosok daerah di Tanah Air.
“Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” tegasnya.
Politikus PDIP ini dapat memahami bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan agar pemerintah dapat mengecek distribusi minyak goreng secara real time sebagai antisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan. Meski begitu, sosialisasi tidak bisa hanya sekedar mengandalkan teknologi informasi saja.
“Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng,” imbuhnya.
Di sisi lain, eks Menko PMK ini mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara seksama. Sebab, bukan tidak mungkin pembelian dengan metode ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.
“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” imbaunya.
“Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” tutup Puan. (FRI)