Ketua MPR Minta Pemerintah Siapkan Pembatasan Mobilitas Jelang Nataru
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah perlu mengeluarkan aturan pembatasan mobilitas masyarakat pada momentum libur Nataru 2022.
IDXChannel - Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga covid-19, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah perlu mengeluarkan aturan pembatasan mobilitas masyarakat pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 perlu dipersiapkan sejak dini.
Bamsoet panggilan akrabnya, mengingatkan, meski pemerintah pusat sudah menetapkan aturan lararabgan bagi ASN untuk cuti, ketentuan soal mobilitasnya perlu dibuat ketentuannya.
"Sehingga pemerintah perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun aturan mengenai pengetatan mobilitas dalam rangka libur natal dan tahun baru (Nataru)," kata Bamsoet dalam keterangannya dikutip Selasa (16/11/2021).
Mantan Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus meningkatkan kinerja dengan memperbanyak testing dan tracing, khususnya di daerah yang terdeteksi mengalami kenaikan kasus sebagai upaya mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 yang lebih luas.
"Di samping juga menggiatkan vaksinasi, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," sambung politikus Partai Golkar ini.
Ia pun meminta pemerintah agar dalam menyusun aturan pembatasan mobilitas masyarakat saat libur Nataru, untuk memperhatikan kondisi dan perkembangan daerah juga kearifan lokal, serta dilakukan secara konservatif sebagai cara untuk mempertahankan kondisi pandemi yang saat ini sudah membaik.
Selain itu, Bamsoet mengimbau semua pihak untuk tidak terlalu euforia dengan kondisi kasus Covid-19 yang sudah melandai di Indonesia dan tidak melakukan aktivitas berlebihan saat libur Nataru. Sebab, adanya kecenderungan bahwa kasus positif akan kembali melonjak khususnya ditengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
"Serta, meminta komitmen pemerintah dan aparat TNI-Polri untuk siap siaga terus memonitor dan mengawasi mobilitas masyarakat terutama kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan di setiap tempat, khususnya di area publik seperti di pusat perbelanjaan maupun tempat wisata yang berpotensi ramai dikunjungi masyarakat saat libur Nataru," pungkasnya. (RAMA)