ECONOMICS

Ketua MPR Yakin Mobil Listrik Bakal Makin Digemari di Indonesia

Taufan Sukma/IDX Channel 06/06/2022 12:12 WIB

Dengan program migrasi yang terus digalakkan oleh pemerintah, Bamsoet yakin masyarakat Indonesia bakal semakin familiar dan kemudian tertarik.

Ketua MPR Yakin Mobil Listrik Bakal Makin Digemari di Indonesia (foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), bambang Soesatyo, meyakini bahwa keberadaan kendaraan listrik (electronic vehicle/EV) bakal semakin digemari oleh masyarakat Indonesia. Keyakinan tersebut disampaikannya saat turut hadir dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E, di Jakarta International e-Prix Circuit, Ancol, Jakarta, pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, keyakinan tersebut didasarkannya pada keseriusan pemerintah dalam menjalankan program migrasi mobil berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Dengan program migrasi yang terus digalakkan oleh pemerintah, Bamsoet yakin masyarakat Indonesia bakal semakin familiar dan kemudian tertarik untuk menggunakan mobil listrik dalam kesehariannya.

"Termasuk juga dengan penyelenggaraan event kali ini yang berjalan aman dan lancar, akan mempercepat pengembangan ekosistem mobil listrik di Indonesia," ujar Bamsoet, dalam keterangan resminya, Sabtu (4/6/2022).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini, program pengembangan kendaraan listrik di Indonesia memiliki potensi yang sangat menjanjikan.

"Dalam roadmap pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang disusun Kementerian ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), potensi sepeda motor listrik pada tahun 2030 nanti diproyeksikan mencapai 13 juta unit. Sedangkan untuk mobil listrik mencapai 2,2 juta unit," tutur Bamsoet.

Potensi tersebut, lanjutnya, semakin terpampang jelas dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan regulasi guna mempercepat migrasi dari mobil berbahan bakar BBM ke kendaraan listrik.

Regulasi tersebut yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.

"(Kendaraan listrik) Ini merupakan solusi kita untuk mengurangi konsumsi BBM dan beban subsidi yang harus ditanggung oleh negara. Bayangkan, selama tahun 2014 hingga 2019 lalu jumlah subsidi BBM mencapai Rp700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp16,6 triliun. Ini semua bisa kita pangkas habis dengan penggunaan kendaraan listrik," tegas Bamsoet. (TSA)

SHARE