Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Turun di Triwulan II-2026
Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2026 mencatat kewajiban neto yang menurun.
IDXChannel - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2026 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan II-2026, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD197,4 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2026 sebesar USD223,0 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mejelaskan kewajiban neto yang menurun tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi KFLN Indonesia menurun tetapi aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio tetap berlanjut,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II-2026 tercatat sebesar USD769,0 miliar, turun sebesar 1,9 persen (qtq) dari USD783,7 miliar pada akhir triwulan I-2026. Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang terjaga, dan imbal hasil investasi yang menarik.
Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik karena faktor revaluasi harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Sementara itu, posisi AFLN Indonesia meningkat didorong oleh transaksi pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir triwulan II-2026 tercatat sebesar USD571,5 miliar, naik 1,9 persen (qtq) dari USD560,7 miliar pada akhir triwulan I-2026.
Sebagian besar komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, terutama pada aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio.
“Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2026 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal,” ujarnya.
Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II-2026 sebesar 13,3 persen, lebih rendah dibandingkan 15,2 persen pada triwulan I-2026. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang terutama dalam bentuk investasi langsung.
“Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” kata Ramdan.
(NIA DEVIYANA)