ECONOMICS

Kimia Farma Jualan Vaksin Covid, Jaksa Agung: Bukan Komersialisasi

Felldy Utama 13/07/2021 07:00 WIB

Jaksa Agung menegaskan bahwa vaksin berbayar yang dilakukan badan usaha (perusahaan) bukan merupakan bentuk komersialisasi vaksin covid.

Kimia Farma Jualan Vaksin Covid, Jaksa Agung: Bukan Komersialisasi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Langkah PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjual vaksin covid-19 menjadi perdebatan di publik, salah satunya dianggap mengkomersialisasi vaksin hanya untuk meraup keuntungan di tengah lonjakan kasus covid-19 di Indonesia.

Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menegaskan bahwa vaksin berbayar yang dilakukan badan usaha (perusahaan) bukan merupakan bentuk komersialisasi vaksin covid.

Bahkan Burjanuddin mendukung pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong atau vaksin covid berbayar. Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga yang membahas program tersebut. 

Burhanuddin menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, dia menyampaikan sikap dan masukan. Dia berpendapat bahwa pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kondisi yang extraordinary karena terjadi kondisi darurat. 

"Sehingga langkah-langkah yang diambil adalah langkah-langkah perlu dilakukan secara optimal," kata Jaksa Agung dalam pernyataannya yang dikutip dari unggahan di akun instagram pribadinya, Senin (12/7/2021). 

Kendati demikian, ia berpendapat bahwa sosialisasi kepada publik perlu dilakukan terlebih dahulu secara matang mengenai program vaksinasi Gotong Royong ini. Dimana, program ini merupakan dukungan dan wujud partisipasi dari masyarakat dalam rangka percepatan terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok). 

"Perlu adanya pemahaman bahwa vaksin mandiri ini bukan swastanisasi atau melepaskan tanggung jawab pemerintah pada swasta maupun pandangan komersialisasi vaksinasi," ujarnya. (RAMA)

SHARE