Kisah Raksasa Migas ExxonMobil Hadapi Putusan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Exxon Mobil Corp menyelesaikan gugatan hak asasi manusia (HAM) yang telah berlangsung lama dengan penduduk desa di salah satu wilayah eksplorasinya di RI.
IDXChannel - Exxon Mobil Corp menyelesaikan gugatan hak asasi manusia (HAM) yang telah berlangsung lama dengan penduduk desa di salah satu wilayah eksplorasinya di Indonesia pada Senin (15/5/2023).
Tuduhan terhadap Exxon bergulir dari penduduk desa setelah mengklaim tentara yang disewa Exxon untuk menjaga fasilitas lapangan gas alam di Indonesia melakukan pembunuhan dan penyiksaan.
Kedua belah pihak mengatakan di Washington, D.C., pengajuan pengadilan federal bahwa mereka telah menyelesaikan kasus yang dimulai pada 2001 tersebut.
Agnieszka Fryszman, seorang pengacara untuk penduduk desa Indonesia di firma hukum Cohen Milstein Sellers & Toll, mengatakan ketentuan itu bersifat rahasia.
Seorang juru bicara Exxon Mobil mengatakan penyelesaian itu mengakhiri kasus bagi semua pihak.
Gugatan tersebut menyebabkan pengunduran diri Alex Oh secara tiba-tiba pada 2021 sebagai direktur penegakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Ini setelah seorang hakim AS menyampaikan kekhawatiran tentang perilaku Oh saat mewakili Exxon di firma hukum Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison.
Kasus Exxon ditetapkan untuk sidang di Washington mulai 24 Mei mendatang untuk memutuskan apakah perusahaan lalai dalam hal kontrak dengan tentara Indonesia untuk menjaga wilayah operasinya di Aceh selama periode kekerasan dan kerusuhan terjadi.
Gugatan itu juga meminta pertanggungjawaban Exxon atas dugaan kekejaman yang dilakukan oleh tentara.
Fryszman mengatakan penggugat yang terdiri dari 11 penduduk desa yang tidak disebutkan namanya dalam pengajuan pengadilan menangis mendengar berita penyelesaian tersebut.
"Mereka telah memperjuangkan kasus ini selama 20 tahun melawan salah satu perusahaan paling kuat di dunia," kata Fryszman dikutip Reuters, Selasa (16/5/2023).
Exxon berargumen dalam pengajuan pengadilan bahwa tidak ada hubungan yang cukup antara perusahaan dan kesalahan yang dilakukan oleh tentara Indonesia. Argumen ini sebagian besar juga ditolak oleh Hakim Distrik AS Royce Lamberth tahun lalu.
Produsen Minyak Terbesar RI
ExxonMobil merupakan perusahaan migas yang kehadirannya di Tanah Air telah ada sejak lama. Tak hanya lama, ExxonMobil juga masih menjadi perusahaan dengan sumbangsih produksi minyak terbesar.(Lihat grafik di bawah ini.)
Sepanjang 2022, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menjadi perusahaan Kontrak kerja sama (KKKS) dengan sumbangsih produksi minyak terbesar dengan produksi minyak hingga 165.906 barel per hari (bopd) atau 97,2% dari target perusahaan 2022.
Pada periode itu, SKK Migas melaporkan torehan produksi minyak dan kondensat sepanjang 2022 mencapai 612.712 barel per hari (bopd). Torehan ini berada di 93,5% dari angka teknis dalam rencana yang diajukan dalam work program and budget (WP&B) sebesar 655.287 bopd.
Mengutip laman resminya, ExxonMobil mulai hadir di Indonesia sejak 1898 dan memulai kegiatan eksplorasi migas sejak tahun 1912.
Pada 1992, ExxonMobil telah berhasil mencapai produksi minyak sebesar 500 juta barel.
ExxonMobil merupakan kontraktor pengelola blok Cepu di Jawa Tengah melalui Mobil Cepu Limited (MCL) pada 2005. Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi ExxxonMobil Cepu Limited (EMCL) pada pertengahan Oktober 2014.
KKKS Blok Cepu ditandatangani pada 17 September 2005, mencakup wilayah kontrak Cepu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Beberapa kontraktor di bawah naungan KKKS di wilayah Cepu di antaranya ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Ampolex Cepu Pte Ltd., PT Pertamina EP Cepu dan empat Badan Usaha Milik Daerah di antaranya PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Jawa Timur).
ExxonMobil diketahui memegang 45% dari total saham partisipasi Blok Cepu. Sementara 45% lainnya dipegang oleh Pertamina, dan 10% oleh BUMD yang tergabung dalam badan kerja sama (BKS) Blok Cepu.
Banyu Urip menjadi proyek pengembangan awal di bawah Wilayah Kontrak Cepu dengan perkiraan cadangan minyak sebesar 450 juta barel yang diumumkan pada April 2001.
Pada produksi puncaknya, Banyu Urip memproduksi sebanyak 165.000 barel minyal per hari. Produksi awal lapangan Banyu Urip dimulai pada Desember 2008 melalui Early Production Facility (EPF) yang mulai berproduksi dengan kapasitas 20.000 barel minyak per hari pada Agustus 2009.
Hingga kini, Banyu Urip menjadi salah satu kontributor utama produksi migas nasional.
EMCL dianggap sukses mengoperasikan wilayah kerja (WK) Cepu dengan kontribusi sekitar 30% produksi minyak nasional pada pertengahan 2022 lalu.
Hasil produksi kumulatif WK Cepu periode tersebut tercatat lebih dari 540 juta barel minyak dan berkontribusi terhadap pendapatan Indonesia setara 5,5 kali lipat investasi awal.
"Jika dihitung sejak WK Cepu berproduksi, dengan total investasi sekitar Rp57 triliun, WK Cepu telah menghasilkan 540 juta barel minyak dan memberikan lebih dari Rp310 triliun bagi pendapatan negara berupa bagi hasil pemerintah dan pembayaran pajak," ujar kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto pada pertengahan 2022 lalu.
Exxon juga sempat menjadi operator di lapangan gas Arun yang terletak di Provinsi Aceh. Di wilayah inilah perusahaan berbasis AS ini disinyalir berkontribusi terhadap penyiksaan dan pembunuhan penduduk melalui tantara bayarannya.
Di awal penemuannya, cadangan terbukti dari lapangan gas alam Arun sekitar 16 triliun kaki kubik (tcf).
Kedua blok NSB dan NSO yang dimiliki lapangan Arun, dioperasikan oleh ExxonMobil Oil Indonesia Incorporation (EMOI) antara 1977 hingga 2015. (ADF)