ECONOMICS

Kisruh Harga BBM, DEN: Subsidinya Tak Hilang Hanya Direalokasikan

Kunthi Fahmar Sandy 06/09/2022 20:10 WIB

Negara-negara ASEAN seperti Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang memberikan subsidi energi kepada warganya

Kisruh Harga BBM, DEN: Subsidinya Tak Hilang Hanya Direalokasikan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pemerintah harus menaikkan harga BBM untuk mengurangi subsidi yang digelontorkan ke sektor energi.

Beberapa jenis BBM yang selama ini disubsidikan kini harus menyesuaikan dengan harga pasar. 

Negara-negara ASEAN seperti Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang memberikan subsidi energi kepada warganya. Namun, dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, harga BBM di Indonesia adalah yang paling murah. 

Sejak tahun 2008, Indonesia telah menjadi negara pengimpor minyak karena produksi minyak nasional yang tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri. 

Namun, pemerintah mengalokasikan subsidi energi agar harga BBM di dalam negeri bisa tetap terjangkau. Maka tidak heran jika harga BBM di Indonesia relafif lebih murah dibandingkan negara pengimpor minyak lainnya. 

Pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp 502,4 triliun yang sebelumnya diprediksi hanya Rp 152,5 triliun.

Angka Rp 502,4 triliun tersebut didapat dari perhitungan rata-rata harga Indonesian Crude Price atau ICP sebesar 105 dolar Amerika per barel dengan nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.700 per dolar Amerika.

"Kami terus mengalami perhitungan dengan harga ICP yang turun ke USD90 sekalipun maka subsidi masih akan besar," katanya.

Kalau harga ICP rata-rata USD99 turun ke USD90 sampai Desember. Sedangkan, kalau harga ICP USD85 sampai Desember maka kenaikan subsidi akan tetap Rp523 triliun menjadi Rp640 triliun.

“Musti diketahui bahwa subsidinya tidak hilang hanya subdisinya di realokasikan menjadi bantalan sosial yang sekarang diserahkan,” tambah Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, dilansir pada program Official iNews, Selasa (6/9/2022). 

Dalam esensi subsidi yang sesuai dengan undang-undang 30 tahun 2007 tentang energi, juga ada energi nasional dimana Dewan Energi Nasional telah menetapkan itu jelas bahwa, subsidi hendaknya tepat sasaran. 

"Maka, diskusinya waktu itu adalah apakah mau diberikan kepada produk atau kepada BBM nya atau kepada orang dan Indonesia berpuluh-puluh tahun menggunakan subsidi langsung kepada produknya yaitu kepada harga," ucap dia. 

Dia menyebut, subsidi itu direalokasi. Sedangkan uang yang dikatakan presiden sebesar Rp24,17 triliun itu adalah uang hasil penghematan subsidi karena harga disesuaikan

Sedangkan yang subsidi itu maksudnya adalah anggaran direalokasi serta diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

“Serta bertujuan membantu daya beli daripada masyarakat yang kena imbasnya. Maka kenapa bapak presiden mengatakan dana alokasi umum dan dana bagi hasil di daerah-daerah sekitar 2 persen, itu disuruh untuk nambahin subsidi di sektor transportasi darat termasuk ojek online dan lain sebagainya yang memang betul mereka membutuhkan bantuan tersebut,” pungkasnya.

(Penulis nur pahdillah magang idxchannel.com)

 

(SAN)

SHARE