Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro Ekonomi 2026, Ini Rinciannya
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja pembahasan KEMPPKF 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).
IDXChannel - Komisi XI DPR menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja pembahasan KEMPPKF 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan seluruh kesimpulan Panitia Kerja (Panja) telah disetujui dalam rapat tersebut.
"Dengan persetujuan dari pihak Pemerintah, 1 Bank Indonesia dan Ketua DK OJK, maka semua kesimpulan panja, yaitu panja pertumbuhan, panja penerimaan negara, dan panja defisit disetujui pada rapat pada sore hari ini," ujar Misbakhun.
Pertumbuhan ekonomi yang disepakati tersebut diperkirakan akan didorong oleh konsumsi rumah tangga sebagai penyumbang andil terbesar, dengan perkiraan pertumbuhan 5 hingga 5,5 persen.
Selain itu, investasi diperkirakan tumbuh 5 hingga 5,9 persen, konsumsi pemerintah 3,8 hingga 4,5 persen, ekspor 6,5 hingga 6,8 persen, dan impor 7,2 hingga 7,4 persen.
Berikut adalah rincian asumsi makro yang disepakati dalam KEM-PPKF 2026:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,2-5,8 persen
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,6- 7,2 persen
- Nilai Tukar Rupiah: Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS
- Inflasi: 1,5-3,5 persen
- Tingkat Kemiskinan: 6,5-7,5 persen
- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0-0,5 persen
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44-4,96 persen
- Rasio Gini: 0,377-0,380
- Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95 persen.
(NIA DEVIYANA)