ECONOMICS

Konflik Global Berpotensi Ganggu Energi dan Pangan, Wamen HAM Soroti Efeknya bagi Dunia Usaha

Rahmat Fiansyah 13/03/2026 22:05 WIB

Dinamika geopolitik global yang meningkat menunjukkan stabilitas dunia memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan HAM.

Dinamika geopolitik global yang meningkat menunjukkan stabilitas dunia memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan HAM. (Foto: Ist)

IDXChannel - Dinamika geopolitik global yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa stabilitas dunia memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta keberlanjutan aktivitas ekonomi internasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepatuhan HAM bagi Verifikator dan Pelaku Usaha Tahun yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta pada 9–11 Maret 2026

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha serta aparatur pemerintah terkait penerapan prinsip Human Rights Due Diligence (HRDD) dan penggunaan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai instrumen penilaian risiko HAM dalam aktivitas bisnis.

Dalam sambutannya, Mugiyanto menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip HAM kini menjadi bagian penting dari tata kelola ekonomi global.

“Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, kepatuhan terhadap prinsip HAM bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga menjadi bagian dari fondasi stabilitas ekonomi dan kepercayaan dunia internasional terhadap aktivitas bisnis
suatu negara,” ujar Mugiyanto.

Dia juga menyampaikan refleksi atas pengalaman yang baru saja dialaminya ketika perjalanan menuju Swiss untuk menghadiri agenda internasional tidak dapat dilanjutkan akibat penutupan jalur udara di sejumlah kawasan yang terdampak eskalasi konflik geopolitik.

Saat itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersama Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM, Siti Fajar Ningrum, sempat berada di Doha, Qatar, dan untuk sementara berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha sambil menunggu perkembangan situasi penerbangan internasional sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

Menurut Mugiyanto, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa konflik global tidak hanya berdampak pada kawasan yang berkonflik, tetapi juga pada mobilitas internasional, agenda diplomasi global, serta stabilitas ekonomi dunia.

“Situasi yang kami alami menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik dapat berdampak luas terhadap mobilitas internasional dan aktivitas diplomasi global. In menjadi pengingat bahwa stabilitas dunia sangat penting bagi perlindungan kemanusiaan dan keberlanjutan aktivitas internasional,” ujarnya.

Dia juga menyoroti bahwa konflik yang melibatkan kekuatan besar dunia berpotensi memberikan dampak luas terhadap stabilitas energi dan pangan global 

“Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi berdampak langsung pada distribusi energi dan pangan dunia, khususnya jika jalur strategis seperti Selat Hormuz terdampak. Jika itu terjadi, dampaknya dapat dirasakan oleh
masyarakat di seluruh dunia,” tutur Mugiyanto.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Siti Fajar Ningrum, menegaskan bahwa dinamika global tersebut semakin memperlihatkan bahwa stabilitas internasional merupakan prasyarat penting bagi kerja sama di bidang perlindungan HAM.

“Ketika agenda internasional terkait HAM dapat terganggu akibat situasi geopolitik, kita semakin menyadari bahwa stabilitas global merupakan prasyarat penting bagi perlindungan hak asasi manusia dan kerja sama internasional,” ujar Siti Fajar.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh perwakilan 33 Kantor Wilayah Kementerian HAM, pelaku usaha dari berbagai sektor, serta pemangku kepentingan lainnya, dengan total peserta sekitar 188 orang.

Dalam diskusi panel kegiatan tersebut, Poppy Zeidra, Ketua Komite Tetap Kemitraan Strategis Hukum dan HAM KADIN Indonesia, menekankan bahwa kepatuhan HAM perlu dipahami sebagai bagian dari strategi keberlanjutan dunia usaha.

“Dalam konteks ekonomi global saat ini, kepatuhan HAM bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga menjadi bagian dari reputasi dan keberlanjutan perusahaan. Implementasi Human Rights Due Diligence justru dapat memperkuat kepercayaan investor dan memperluas akses pasar global bagi pelaku usaha Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Penta Peturun, praktisi di bidang ketenagakerjaan, menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari implementasi HAM dalam dunia usaha. Di sisi lain, Patricia Rinwigati, Direktur Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa praktik bisnis yang menghormati HAM kini menjadi standar global yang semakin menguat.

Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem bisnis yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE