ECONOMICS

Konsumsi Rumah Tangga Masih Terkontraksi, Tarif PPN Sembako Akan Tambah Beban

Oktiani Endarwati 28/06/2021 21:37 WIB

titute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako hanya akan menambah beban masyarakat.

Konsumsi Rumah Tangga Masih Terkontraksi, Tarif PPN Sembako Akan Tambah Beban. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako hanya akan menambah beban masyarakat.

Kepala Food Center Sustainable Food Development Indef, Abra Talattov, mengatakan, penyumbang PDB terbesar yaitu konsumsi rumah tangga masih tertekan. Salah satu komponen konsumsi yang terkontraksi adalah makanan dan minuman.

"Pertumbuhan secara year-on-year hingga kuartal I tahun ini masih negatif. Kalau pemerintah mewacanakan PPN sembako ini apakah akan dilakukan jangka pendek atau nanti jangka panjang. Artinya, 10 tahun mendatang di saat konsumsi rumah tangga kita sudah sehat lagi," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Senin (28/6/2021).

Dia melanjutkan, komponen makanan dan minuman pada kuartal I/2021 masih terkontraksi -2,23%. Secara data menunjukkan bahwa rumah tangga tidak akan siap menanggung beban tambahan pajak dari PPN sembako.

"Memang isu ini bukan hanya tidak bisa diterima oleh masyarakat secara psikologis, tetapi secara faktual data menunjukan bahwa rumah tangga tidak akan siap menanggung beban tambahan pajak dari PPN tadi," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah harus melakukan reformasi penerimaan pajak ketimbang memungut tarif PPN sembako untuk menggenjot penerimaan pajak. Salah satunya adalah mendorong kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menjalankan kewajibannya.

Saat ini rasio kepatuhan WP per April 2021 baru 64,5% dan rasio kepatuhan WP badan baru 51,5%. Optimalisasi pajak juga bisa dilakukan dengan pengumpulan dan pemanfaatan data eksternal (AEoI, Perbankan), memberantas BKC ilegal, dan juga kebocoran pada kepabeanan. (TYO)

SHARE