ECONOMICS

Korban PHK di RI Bertambah, Tembus 77 Ribu Orang pada 2024 

Fiki Ariyanti 29/01/2025 12:41 WIB

Jumlah karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepanjang 2024 mencapai 77.965 tenaga kerja.

Korban PHK di RI Bertambah, Tembus 77 Ribu Orang pada 2024 (foto mnc media)

IDXChannel - Jumlah karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepanjang 2024 mencapai 77.965 tenaga kerja. Angka ini naik 20,21 persen bila dibandingkan periode 2023 yang tercatat 64.855 orang.

"Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK," mengutip data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (29/1/2025).
 
Jika dilihat, jumlah korban PHK pada 2024 bertambah 13.110 dalam kurun waktu setahun dari tahun sebelumnya sebanyak 64.855 tenaga kerja ter-PHK.

Kemnaker menyebut, tenaga kerja yang di PHK pada tahun lalu paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah korban PHK yang dilaporkan.

Jumlah PHK di Jakarta tercatat sebanyak 17.085 orang sepanjang 2024. Jumlah tersebut meningkat drastis apabila dibandingkan 2023 yang hanya 2.413 tenaga kerja. 

Sementara provinsi dengan angka korban PHK terendah pada 2024 adalah Papua Barat dan Papua yang tercatat nihil. Padahal pada tahun sebelumnya, korban PHK di dua provinsi Timur Indonesia itu masing-masing sebanyak 15 orang dan 7 orang.

Berikut lima provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak di 2024:

1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 tenaga kerja
2. Jawa Tengah sebanyak 13.130 tenaga kerja
3. Banten sebanyak 13.042 tenaga kerja
4. Jawa Barat sebanyak 10.661 tenaga kerja 
5. Sulawesi Tengah sebanyak 2.055 tenaga kerja.

Sedangkan lima provinsi dengan jumlah korban PHK terendah di 2024:

1. Papua Barat nihil
2. Papua nihil
3. Sulawesi Barat sebanyak 14 tenaga kerja
4. Maluku Utara sebanyak 17 tenaga kerja
5. Nusa Tenggara Timur sebanyak 27 tenaga kerja.

(Fiki Ariyanti)

SHARE