Korban PHK di RI Melonjak 12.347 Orang, Ada Apa?
Kemnaker mencatat, tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-November 2023 sebanyak 57.923 orang.
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-November 2023 sebanyak 57.923 orang.
Jumlah pegawai yang di PHK tersebut melonjak 27,1 persen atau 12.347 orang jika dibandingkan data Januari-Oktober 2023 yang sebanyak 45.576 orang.
"Pada periode Januari-November 2023 terdapat 57.923 orang tenaga kerja yang ter-PHK," tulis Kemnaker dalam laporannya, Sabtu (13/1/2024).
Menelisik lebih dalam, Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak mencapai 17.545 orang hingga November tahun lalu. Angka ini bertambah dibanding realisasi hingga Oktober 2023 yang sebanyak 15.749 orang.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 30,29 persen dari jumlah keseluruhan," kata Kemnaker.
Sementara provinsi Jawa Tengah berada diurutan kedua sebanyak 9.374 pegawai yang kena PHK. Di posisi ketiga, provinsi dengan tenaga kerja ter-PHK paling banyak ada di Banten mencapai 8.776 orang.
Namun jika dilihat dari persentase kenaikan, provinsi Riau mengalami lonjakan tenaga kerja ter-PHK di 11 bulan tahun lalu, yaitu mencapai 353,5 persen. Dari 886 korban PHK hingga Oktober 2023 menjadi 4.018 orang pada periode hingga November lalu.
Sedangkan provinsi yang paling sedikit jumlah tenaga kerja ter-PHK-nya, yaitu Sulawesi Barat hanya 4 orang. Disusul Papua sebanyak 7 korban PHK, dan di peringkat ketiga Nusa Tenggara Timur 10 orang kena PHK.
Berikut 10 provinsi dengan tenaga kerja ter-PHK paling banyak selama Januari-November 2023:
1. Jawa Barat : 17.545 tenaga kerja
2. Jawa Tengah : 9.374 tenaga kerja
3. Banten : 8.776 tenaga kerja
4. Riau : 4.018 tenaga kerja
5. Sulawesi Tengah : 2.411 tenaga kerja
6. Kalimantan Selatan : 2.201 tenaga kerja
7. Jawa Timur : 2.174 tenaga kerja
8. DKI Jakarta : 2.156 tenaga kerja
9. Kalimantan Utara : 1.766 tenaga kerja
10. Kalimantan Timur : 1.643 tenaga kerja.
(FAY)