ECONOMICS

Koreksi Harga Logam Tekan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas di Periode Awal April 2026

Nia Deviyana 01/04/2026 10:38 WIB

Sepanjang periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga turun 3,53 persen, emas turun 4,75 persen, dan perak turun 7,68 persen. 

Koreksi Harga Logam Tekan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas di Periode Awal April 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD6.497,50 per Wet Metric Ton (WMT) untuk periode pertama April 2026. HPE tersebut turun 4,35 persen dibandingkan periode kedua Maret 2026 yang sebesar USD6.792,97 per WMT. 

Sejalan dengan itu, HPE emas turun dari USD165.118,45 per kilogram menjadi USD157.267,62 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga turun dari USD5.135,76 per troy ounce (t oz) menjadi USD4.891,57 per t oz.

Penetapan HPE dan HR tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1–14 April 2026.

"Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode ini dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global. Harga mineral tersebut menjadi rujukan dalam penghitungan HPE konsentrat tembaga periode pertama April 2026," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Sepanjang periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga turun 3,53 persen, emas turun 4,75 persen, dan perak turun 7,68 persen. 

“Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat adanya koreksi pasar setelah tren kenaikan di periode sebelumnya, seiring dengan penyesuaian di pasar keuangan global,” ujar Tommy.

HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 559 Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sedangkan harga  emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA). 

“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.

(NIA DEVIYANA)

SHARE