ECONOMICS

Korlantas Perpanjang Waktu One Way - Gage di Tol Cikampek-Kalikangkung

Ari Sandita 29/04/2022 10:42 WIB

Korlantas memperpanjang rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dan ganji genap di tol Cikampek KM 47 sampai tol Kalikangkung.

Korlantas Perpanjang Waktu One Way - Gage di Tol Cikampek-Kalikangkung (Dok,MNC)

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk mengambil tindakan perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dan ganji genap di tol Cikampek KM 47 sampai tol Kalikangkung KM 414 guna mengurai kepadatan volume kendaraan yang terus meningkat.

"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai pukul 02.00 WIB masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur sehingga diputuskan memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Jumat (29/4/2022).

Menurutnya, waktu perpanjangan rekayasa Lalin one way dan Gage tersebut bersifat situasional. Saat ini, Korlantas akan terus memberikan update perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.

“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tuturnya. 

Polisi juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta.  Namun, ia mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalulintas.

“Kami mohon maaf atas ke tidak nyamanan ini dan Kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," katanya.

(IND) 

SHARE