KPK Minta Waktu Buat Bongkar Kasus Korupsi Ditjen Pajak
Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan nantinya tersangka beserta barang bukti hingga motif suap bakal segera dipublikasikan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut hingga tuntas atas kasus yang melibatkan pegawai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hal ini juga telah mendapatkan restu dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengapresiasi langkah yang dilakukan Sri Mulyani. Firli menegaskan bakal menindaklanjuti dan memproses semua hal terkait kasus suap di Ditjen Pajak itu.
"Kita tindaklanjuti. Sedang berproses," ujar Firli kepada MNC Portal, Rabu (3/3/2021).
Firli juga menegaskan nantinya tersangka beserta barang bukti hingga motif suap bakal segera dipublikasikan. Dia meminta semua pihak bersabar dan memberi waktu KPK untuk menyelesaikannya.
"Nanti ada saatnya kami akan sampaikan ke publik, apa yang terjadi, alatnya apa saja dan tersangkanya siapa. Kasih waktu," tegas Firli.
Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yg sedang kita lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Alex menegaskan, para tersangka bakal diekspose jika tim penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang cukup. Maka, dia meminta kepada semua pihak untuk menghargai proses yang sedang dikerjakan tim penyidik.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose. Ekspose ke temen-temen wartawan, biar temen-temen penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat, nanti kita tetapkan tersangka langsung kita tahan orangnya, proses berikutnya cepat," jelasnya. (TYO)