ECONOMICS

KPPU Khawatir Peningkatan Impor yang Masif Rusak Pasar UMKM

Iqbal Dwi Purnama 09/05/2024 08:00 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya peningkatan dokumen impor yang cukup masif di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

KPPU Khawatir Peningkatan Impor yang Masif Rusak Pasar UMKM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya peningkatan dokumen impor yang cukup masif di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aktivitas tersebut mengancam keberlangsungan pasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua KPPU, Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya telah menemui Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani atas temuannya tersebut. Masifnya barang impor dikhawatirkan akan berdampak buruk pada industri di dalam negeri.

"Tercatat berbagai kegiatan pertukaran data telah dilaksanakan dalam berbagai kasus yang ditangani KPPU, utamanya di sektor pangan dan perikanan," ujar Fansrullah dalam keterangan resminya, Rabu (8/5/2024).

KPPU juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan eksportir dalam memasuki pasar global," tambahnya.

Lebih lanjut, Fansrullah mengatakan DJBC dan KPPU juga sudah sepakat untuk menjaga pelaku UMKM dari fenomena masuknya barang murah melalui impor, khususnya oleh transaksi elektronik melalui marketplace. Keberadaan marketplace akan mempercepat barang masuk ke Indonesia dan dapat mempersulit pengawasan.

Menurutnya, peningkatan jumlah dokumen impor yang sangat signifikan selama beberapa tahun terakhir, sebagian besar punya harga barang yang sangat rendah. Hal itulah yang berpotensi mengganggu umkm lokal.

"Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU dan DJBC akan terus saling bertukar informasi dan aktif melakukan diskusi terkait berbagai temuan lapangan," pungkasnya. (WHY)

SHARE