KSP: Presiden Bakal Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara 1-2 Hari Ini
Presiden Jokowi dikabarkan bakal mengumumkan nama calon kepala otorita ibu kota negara Nusantara pada pekan ini.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal mengumumkan kepala otorita ibu kota negara Nusantara pada pekan ini. Presiden Jokowi dikabarkan telah mengantongi siapa nama calon kepala otorita IKN.
"Ada kemungkinan 1-2 hari ini," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong
kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Namun, Wandy belum mau menyebutkan siapa calon kepala otorita pilihan Presiden Jokowi itu.
"Tunggu saja," kata Wandy.
Sebelumnya Wandy menyebut bahwa selain dari non partai politik, kriteria yang cocok menjadi kepala otorita adalah sang kandidat harus memahami benar tentang konsep smart forest city yang akan dibangun di IKN.
"Kriteria idealnya selain memahami pembangunan fisik, juga memahami tentang konsep smart forest city yang akan dibangun di IKN, bisa mengorkestrasi berbagai pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan bisa berkomunikasi dengan banyak pihak, termasuk masyarakat lokal di IKN. Tentu ini akan dibantu dengan sistem yg bisa menopang tugas-tugas dan fungsi ini di struktur otorita IKN nya nanti," kata Wandy.
Diketahui dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Presiden Jokowi memiliki batas waktu paling lambat dua bulan menunjuk kepala otorita dan wakilnya setelah UU tersebut diundang-undangkan pada 15 Februari 2022.
Nantinya, jabatan kepala otorita IKN Nusantara akan sejajar dengan Menteri dan berbeda dengan kepala daerah lainnya.
Kepala Otorita IKN dan Wakilnya bakal memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Selain itu, Kepala Otorita dan wakilnya dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.
(IND)