KSPI Sebut UMP Indonesia Lebih Kecil dari Vietnam
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan upah minimum propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil.
IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan upah minimum propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan menurutnya lebih kecil dari Vietnam.
"Kita minta naikan karena Ump kita terendah dibandingkan Vietnam," kata Said dalam video virtual, Jumat (19/11/2021).
Lanjutnya, dengan kenaikan upah minimum hanya 1,09 persen tahun depan, seluruh harga kebutuhan hidup tidak akan terpenuhi. Hal itu lantaran semakin tingginya biaya hidup, namun tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum yang seimbang.
"Tidak pernah era Orde Baru, Soeharto (menaikkan) upah minimum di bawah inflasi. Hari ini, di bawah inflasi. Hitung saja inflasi nasional itu," katanya.
Dia menambahkan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09% lebih kecil dari angka inflasi tahunan pada Oktober 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2021 sebesar 1,66%.
"Saya tidak pernah menemukan di seluruh dunia, ada kenaikan upah di bawah inflasi (tahunan)," bebernya.
Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mengerahkan 2 juta buruh melakukan aksi mogok kerja nasional di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada 6-8 Desember 2021.
Adapun, mogok nasional akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kami tidak menggunakan mogok kerja, tapi mogok nasional, UU Nomor 9 Tahun 1998," tandasnya. (NDA)