ECONOMICS

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibatasi 10 Ribu Peserta, Kenapa?

Michelle Natalia 17/02/2023 15:09 WIB

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 hanya dibatasi untuk kuota 10 ribu peserta. Ini alasan pemerintah.

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibatasi 10 Ribu Peserta, Kenapa? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-48 resmi dibuka pada hari ini (17/2) pukul 19.00 WIB. Program Kartu Prakerja 2023 ini dijalankan dengan skema normal dan tidak bersifat semi-bansos.

Kuota untuk gelombang pertama di 2023 ini pun terbatas sebanyak 10.000 peserta. 

"Mengapa kuota ini dibatasi? Karena menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP)," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (17/2/2023). 

Pelatihan ini tersedia secara terbatas, dan kuota ini nantinya akan ditingkatkan di gelombang-gelombang lanjutan.

"Pemerintah mengajak lembaga-lembaga berkualitas untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan atau lembaga pelatihan, yang terutama berasal dari wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur, secara khusus di kota-kota yang sangat terbuka adalah Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura," ungkap Airlangga.

Dia meminta, para lembaga pelatihan untuk menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi. Salah satunya adalah platform milik pemerintah, yaitu Siap Kerja.

"Untuk para pekerja ataupun para peserta yang ingin menunggu variasi pelatihan yang lebih variatif, bisa bergabung di gelombang berikutnya. Karena batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta, maka peserta bisa bergabung dan mendaftar di gelombang berikutnya," tambah Airlangga.

Untuk Program Kartu Prakerja di 2023 ini dialokasikan anggaran untuk 595 ribu peserta. 

"Selamat mengikuti Program Kartu Prakerja di skema normal," pungkasnya. 

(FAY)

SHARE