Lakukan Hal Ini, Siap-Siap Pejabat BUMN Kena Black List Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi direksi perusahaan pelat merah yang melakukan korupsi.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi direksi perusahaan pelat merah yang melakukan korupsi dan bermasalah secara hukum.
Daftar hitam ini akan menjadi penghalang bagi orang-orang tersebut duduk di manajemen BUMN hingga anak-cucu usaha perusahaan pelat merah.
"Jadi orang-orang yang sudah terbukti korupsi, ada masalah hukum, dan lain-lain itu kesepakatannya nanti hasil audit BPKP didukung BPK, nanti kita ajukan ke bapak presiden, Menkeu sebagai pemegang saham BUMN, kita create blacklist," ujar Erick dalam acara Road to G20 bersama Himpuni pada Selasa (25/10/2022).
Erick tak ingin BUMN yang kini mulai menunjukan kinerja positif kembali terjebak akan persoalan-persoalan yang merugikan perusahaan akibat oknum manajemen yang koruptif. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi komitmen dalam mewujudkan tata kelola dan kepemimpinan yang baik pada setiap BUMN.
"Jangan nanti sudah dibagusin, tiba-tiba yang dulu bikin BUMN berantakan, misalnya contoh PTPN bayangin utangnya Rp 41 triliun. Masa direksi yang jelek dari perusahaan ini, naik lagi ke sini, naik lagi ke situ, ini enggak boleh terjadi lagi karena yang namanya membangun SOP itu satu hal, tapi kepemimpinan hal lain yang juga penting. Pembangunan kepemimpinan dan sistem harus bersamaan, tidak bisa terpisah. Ini yang kita lakukan," terang dia.
Aturan ini terdapat dalam blue print atau cetak biru transformasi BUMN periode 2024-2034 yang segera diluncurkan. Erick menilai cetak biru tersebut menjadi komitmen dalam membangun kontinuitas transformasi ke depan.
Kemudian Erick bakal memangkas 45 peraturan menteri (Permen) BUMN menjadi hanya 4 Permen saja. Menurutnya, jumlah Permen BUMN yang terlalu banyak justru tidak efektif.
"Kita akan konsolidasi Permen yang dari 1998 sampai sekarang ada 45 Permen, coba tanya itu dirutnya baca enggak, enggak baca kan, jadi buat apa banyak-banyak. Makanya kita konsolidasi akhir tahun ini hanya empat Permen supaya siapa pun yang jadi Menteri dan dirut ini baca Permennya," ucapnya.
(DES)