Lampaui Target, 78 Penyalur BBM Satu Harga Berhasil Dibangun
Sebanyak 78 penyalur BBM satu harga berhasil dibangun atau 102% dari target 76 penyalur.
IDXChannel - Pembangunan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Program BBM Satu Harga di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia melebihi target yang sudah ditetapkan. Sebanyak 78 penyalur atau 102% berhasil dibangun dari target 76 penyalur.
Kebijakan BBM Satu Harga merupakan program Pemerintah agar masyarakat di daerah 3T di luar Jawa dapat menikmati harga BBM yang sama dengan di pulau Jawa sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Untuk program tahun 2021, target pembangunan penyalur BBM Satu Harga sebanyak 76 penyalur, dimana realisasi pembangunan mencapai 78 penyalur." ujar Komite BPH Migas Komite BPH Migas Harya Harya Adityawarman. dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Adapun, hingga akhir tahun 2024, pemerintah menargetkan 583 penyalur BBM Satu Harga terbangun. BPH Migas secara konsisten sejak tahun 2017 mengawal pelaksanaan pembangunan penyalur BBM Satu Harga agar target tersebut dapat tercapai.
Sejak tahun 2017 sampai 2020, telah terbangun penyalur BBM Satu Harga sebanyak 253 penyalur.
Untuk pembangunan tahun 2021, pada 9 Juni 2021 telah dilaksanakan peresmian secara serentak sebanyak 27 penyalur BBM 1 harga yang dilaksanakan di TBBM Pontianak, Kalimantan Barat, lalu pada 16 September 2021 telah dilaksanakan peresmian secara serentak sebanyak 17 penyalur BBM Satu Harga di Lombok Tengah oleh Menteri ESDM.
Pada minggu ini juga telah dilaksanakan peresmian sebanyak 21 penyalur BBM Satu Harga yang dilaksanakan di Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Bitung - Sulawesi Utara, Gorontalo dan Ambon - Maluku.
"Sebanyak 44 penyalur telah dilaksanakan peresmian pada bulan Juni dan September 2021. Untuk sisa 34 Penyalur BBM Satu Harga akan dilaksanakan peresmian pada beberapa lokasi, antara lain Terminal BBM Bitung, Terminal BBM Banjarmasin, Terminal BBM Wayame Ambon, Gorotalo Utara, Aceh Singkil dan Terminal BBM Tenau Kupang," ujar Harya.
Sesuai amanat dalam perundang-undangan, BPH Migas mempunyai tugas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan pengangkutan Gas Bumi di seluruh wilayah Indonesia.
"Untuk menjamin ketersediaan BBM dengan harga yang terjangkau di seluruh wilayah NKRI, Pemerintah saat ini melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 telah mengamanatkan kepada BPH Migas untuk mengawal pelaksanaan program BBM Satu Harga melalui penugasan terhadap Badan Usaha Penerima Penugasan untuk melaksanakan pembangunan penyalur BBM Satu Harga pada lokasi tertentu yang telah ditetapkan," tutup Harya. (TIA)