ECONOMICS

Langgengnya Usaha PO Bus Patokannya Tembus 10 Tahun, Gagal Pilihannya Bangkrut 

Melati Pratiwi 19/07/2022 07:07 WIB

Bos PO Haryanto ungkap soal patokan langgengnya usaha PO bus.

Langgengnya Usaha PO Bus Patokannya Tembus 10 Tahun, Gagal Pilihannya Bangkrut  (Dok.MNC)

IDXChannel - Perusahaan transportasi, khusunya bus di Indonesia cukup menjamur. Namun tak semuanya mampu bertahan hingga puluhan tahun.

Menurut Rian Mahendra, Bos PO Haryanto, jika perusahaan bus sudah mampu tembus usia 10 tahun bisa dikatakan luar biasa bahkan ajaib.

"Perusahaan bis, patokannya 1 dekade, lolos dari satu dekade itu ibaratnya saringan, udah seleksi alam, gerbangnya di 1 dekade" ujar Rian, dikutip dari YouTube Mringsang Mn, Senin (18/7/2022).

Saat melakukan siaran live, Rian menjelaskan bahwa sekali perusahaan bus merosot dalam jangka waktu 10 tahun, ke depannya pun akan terus jatuh hingga menghilang. Kecuali, perusahaan tersebut mampu bertahan dan semakin berkembang.

"Kalau dia berkembang atau bertahan gak tau sampai sejauh mana. Jadi kalau perusahaan bis itu tembus, lolos, dan namanya masih ada sampai 10 tahun itu udah luar biasa" lanjutnya.

Menurut Rian Mahendra, sampai detik ini pun belum ada sejarah tercatat perushaan bus bangkrut dan kemudian muncul kembali. Rian lantas menjelaskan alasan dari perkataannya itu.

"Bus itu erat dengan ikatan hati emosional antara penumpang dengan perusahaan, ikatan hatinya erat banget. Kalau renggang gak ada lem bisa nyatuin lagi" ucap Rian.

Adapun para pemilik perusahaan bus yang bangkrut akan memilih cara tertentu jika ingin tetap berkarier di bidang transportasi, khusunya armada bus. Bagaimana caranya?

"Selama ini kalau udah ada PO mengalami penurunan, dia nutup terus ganti nama, itu baru bisa. Karyawan lama dibuang semua 100 %, ganti total, PO nya, baru bisa ada kemungkinan (bangkit)" tuturnya.

Diketahui, ada beberapa perusahaan bus yang sanggup bertahan hingga puluhan tahun lamanya. Antara lain ada Pahala Kencana, Rosalia Indah, Lorena -Karina, Perusahaan Motor Transport Ondernemer Hasan (PMTOH), dan lain-lain.

(IND) 

SHARE