Langkah Bank Indonesia Terbitkan SRBI Tuai Apresiasi, Ini Alasannya
penerbitan SRBI sengaja digagas untuk mengelola kurva imbal hasil (yield) obligasi Indonesia, sehingga dapat meningkat dari level saat ini.
IDXChannel - Kebijakan baru Bank Indonesia (BI) dengan menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mendapat apresiasi positi dari berbagai pihak.
Hal tersebut lantaran kebijakan yang ditetapkan lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, pada Kamis (24/8/2023) lalu, itu dinilai bakal cukup efektif untuk menarik aliran dana investasi asing masuk ke Indonesia.
"(Kebijakan SRBI akan) Menarik minat investor, terutama investor asing untuk masuk ke obligasi jangka pendek. Tentu ini dalam rangka mendukung (penguatan) cadangan devisa," ujar Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI), Josua Pardede, Jumat (25/8/2023).
Dalam pandangan BI sendiri, penerbitan SRBI sengaja digagas untuk mengelola kurva imbal hasil (yield) obligasi Indonesia, sehingga dapat meningkat dari level saat ini.
Dalam paparannya pasca pelaksanaan RDG, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebut bahwa keberadaan SRBI bakal berguna sebagai instrumen operasi moneter.
Upaya penerbitan ini juga diyakini dapat mendukung aliran masuk modal asing dalam bentuk portofolio dan optimaliasi aset Surat Berharga Negara (SBN).
SRBI sendiri akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023. Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0), dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website BI.
Menurut Josua, langkah penerbitan SRBI sesuai dengan posisi pemerintah yang diyakininya masih akan menjaga cadangan devisa saat ini.
Josua menilai pemerintah belum akan menerbitkan obligasi global (global bond) dengan mempertimbangkan kondisi neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Juli 2023 yang masih mencatat surplus 0,72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Dengan cadangan devisa yang meningkat, penerbitan SRBI dapat mendukung nilai tukar Rupiah di tengah kenaikan imbal hasil UST dan tren penguatan dolar AS," tegas Josua. (TSA)