Lanjutkan Larangan Ekspor Minerba, Jokowi: Kalau Digugat, Enggak Apa-Apa
Jokowi menegaskan tidak akan mundur dari keputusannya menghentikan ekspor komoditas minerba meskipun Indonesia digugat lembaga internasional.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melanjutkan larangan ekspor komoditas mineral dan batu bara (minerba). Meskipun, Indonesia terancam digugat oleh lembaga internasional.
Kepala Negara menegaskan tidak akan mundur dari keputusannya untuk menghentikan ekspor komoditas minerba ke depannya. Sejauh ini, Indonesia telah digugat oleh WTO karena melarang ekspor nikel.
“Meskipun digugat enggak apa-apa. Nikel digugat, nanti yang akan kita umumkan digugat lagi, suruh gugat terus,” kata dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Jokowi memang berencana mengumumkan larangan ekspor satu komoditas minerba pada hari ini, Rabu (21/12/2022). Menurutnya, keputusan itu harus dilakukan agar tercipta hilirisasi di dalam negeri dan keuntungan yang didapat oleh negara lebih besar daripada sekedar ekspor komoditas.
Hal itu terbukti dengan larangan ekspor nikel telah menghasilkan lebih dari USD30 miliar atau sekitar Rp460 triliun pada tahun ini. Nilai tersebut jauh dari ekspor nikel sebelumnya yang hanya mencapai USD1,1 miliar sekitar Rp18 triliun.
“Ini ya kita impikan berpuluh-puluh tahun,” ujar Jokowi.
Menurut dia, ekspor nikel sebelumnya tidak menguntungkan Indonesia karena negara tidak mendapatkan pajak dan royalti. Selain itu, pembukaan lapangan kerja juga tidak ada.
“Enggak dapat apa-apa, ini yang harus dihentikan. Hari ini akan kita tambah lagi. Kemarin stop nikel hari ini kita umumkan satu komoditas yang kita umumkan,” tegas Jokowi.
(FRI)