Lapor Prabowo, Maruarar Sebut Rumah MBR Sudah Terbangun 40 Ribu Unit
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengklaim telah membangun 40 ribu unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengklaim telah membangun 40 ribu unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Puluhan ribu rumah tersebut merupakan bagian dari program pembangunan tiga juta unit rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa ada 40 ribu rumah untuk MBR yang dibangun. Laporan tersebut disampaikannya saat rapat terbatas dengan Prabowo dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Pria yang kerap disapa Ara itu mengatakan, jumlah rumah yang dibangun akan terus bertambah di 2025. Hal ini untuk mewujudkan target Kepala Negara terkait pembangunan tiga juta rumah setiap tahun atau 15 juta unit rumah hingga 2029.
“Jadi kami melaporkan sampai saat ini ada sekitar 40 ribu rumah yang sudah kita bangun per 20 Oktober ya, dan itu juga akan terus bertambah,” ujar Ara.
Untuk mempercepat program ini, dia diperintahkan Prabowo untuk menggunakan lahan sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas berbagai kasus untuk membangun proyek hunian bagi masyarakat. Misalnya, lahan sitaan korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
Aset tersebut bakal diinventarisasi terlebih dahulu lewat pencatatan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sebelum dipindahkan ke Bank Tanah. Setelah itu, Kementerian PKP bisa memanfaatkan lahan yang dimaksud untuk membangun proyek perumahan.
“Mengenai lahan, kami mendapatkan arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, kemudian juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang,” katanya.
Ara memastikan seluruh proses ini akan dijalankan secara legal sehingga memiliki kepastian hukum, terutama bagi pemilik nantinya. Selain itu, pemanfaatan lahan-lahan ini juga penting supaya lebih produktif ketimbang ditelantarkan bertahun-tahun.
(Rahmat Fiansyah)