ECONOMICS

Larangan Indonesia Masuk Arab Saudi, Bagaimana Nasib Asosiasi Haji & Umrah?

Binti Mufarida 03/02/2021 12:30 WIB

Larangan Indonesia Masuk Arab Saudi, Bagaimana Nasib Asosiasi Haji & Umrah?

Larangan Indonesia Masuk Arab Saudi, Bagaimana Nasib Asosiasi Haji & Umrah? (FOTO: MNC Media)
IDXChannel - Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap penyelenggaraan Umrah dan Haji. Bahkan, hampir satu tahun lamanya penyelenggaraan Umrah terdampak pandemi sejak ditutup pertama kali pada 27 Februari 2020, lalu. 
 
Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary meminta, pemerintah memberikan perhatian terhadap usaha umrah, haji, dan wisata. 
 
“Kalau melihat awal ditutupnya Umrah tanggal 27 Februari 2020, artinya 27 Februari 2021 nanti genap usaha Umrah dan Haji selama 1 tahun dalam kondisi Pandemi. Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke Bidang Usaha Umrah, Haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara,” ungkap Zaky dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (3/2/2021). 
 
Dengan ditutupnya usaha ini, maka akan berdampak pada ribuan perusahaan bahkan juga jutaan orang pegawai terdampak. 
 
Karena dengan ditutupnya usaha ini, maka berdampak kepada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji & Wisata (PPIU & PIHK), ratusan ribu pegawai perusahaan bahkan jutaan orang. 
 
“Sekiranya kantor cabang dan agen-agen PPIU dan PIHK dimasukan contohnya Khazzanah Tours perusahaan kami memiliki 59 kantor cabang dan 150 agen lebih. Tentu kalau dikali jumlah rata rata PPIU dan PIHK jumlahnya bisa jutaan orang yang terdampak,” ujar Zaky. 
 
Ditambah lagi, per 3 Februari 2021 Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negerinya mengumumkan sebanyak 20 negara dilarang masuk Arab Saudi termasuk Indonesia. 
 
“Saya selaku Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dengan pengumuman ini. Padahal penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah. Setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021 disambut baik oleh PPIU dan masyarakat Muslim,” jelas Zaky. 
 
Namun menurutnya, apapun keputusan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Dia pun menegaskan tetap mendukung demi kebaikan bersama aman dari Covid-19. (Sandy)
SHARE