Larangan Mudik, Kemenhub Bakal Pelototi Mobil Angkutan Pelat Hitam
Pemerintah akan melakukan pengawasan penuh terhadap kendaraan pelat hitam, yang kerap dipakai angkutan gelap untuk mengangkit penumpang.
IDXChannel - Demi memastikan tidak ada warga yang melakukan mudik lebaran 2021. Pemerintah akan melakukan pengawasan penuh terhadap kendaraan pelat hitam, yang kerap dipakai angkutan gelap untuk mengangkit penumpang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, memastikan telah mengantisipasi kendaraan pelat hitam mengangkut penumpang umum untuk mudik pada periode pelarangan mudik Idulfitri atau Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.
“Misalnya di darat ya, ada yang tetap ngeyel ingin pulang sehingga menggunakan kendaraan yang pelat hitam untuk mengangkut penumpang umum. Ini mungkin juga sudah sering dengar ceritanya ya. Yang tahun lalu juga terjadi praktek itu. Nah, ini disinyalir masih akan terjadi di tahun ini juga ya,” ungkap Adita dalam dialog Bahaya Covid Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung Dengan Tidak Mudik secara virtual dari kanal resmi BNPB, Rabu (21/4/2021).
Adita pun memastikan Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian terkait hal ini. DPetugas di lapangan juga akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan hal seperti ini.
“Nah kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, tentu petugas di lapangan akan sangat tegas, meskipun tetap kita lakukan dengan cara yang persuasif.”
“Tetapi jika ada pelanggaran yang jelas-jelas itu sudah melanggar ketentuan hukum, apalagi kalau di jalan, di transportasi darat ini kan ada ketentuan yang memang terkait dengan undang-undang lalu lintas jalan raya ya, kalau jelas-jelas melanggar itu tentu pihak Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan apa yang dilarang,” papar Adita.
Adita mengatakan pemerintah sebenarnya tidak ingin terlalu banyak mengeluarkan sanksi. “Sementara di dalam larangan mudik ini sebenarnya kita tidak ingin terlalu banyak mengeluarkan sanksi atau tindakan.”
“Harapan yang dimaksud dengan kita melakukan edukasi dan sosialisasi seperti ini, itu masyarakat jadi gitu ya pikirannya, bahwa memang mau bikin untuk saat ini lebih banyak mudharatnya ya, mungkin ya,” kata Adita.
Apalagi, kata Adita, ketika kembali ke kampung halaman akan bertemu dengan orang tua. “Di mana tadi sudah disampaikan risiko kematian usia lanjut usia itu bisa menjadi 8 kali lipat lebih fatal dibandingkan dengan usia-usia yang lebih muda kalau mudik.”
“Umumnya kan kita ketemu sama ya sesepuh kita ya, kakek nenek bapak ibu. Jadi saya rasa memang masyarakat harusnya sadar untuk tidak melakukan mudik karena memahami penyebabnya. Diharapkan juga harus masyarakat ini menjadi lebih banyak lagi yang tidak ingin mudik,” paparnya. (TYO)