Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali, Apa Kata Pemilik Rental?
Lantas, bagaimana tanggapan dari pemilik rental motor di Bali?
IDXChannel - Kerap terdengar kabar turis asing mengendarai motor dengan cara nyeleneh di Bali. Hal ini lantas berbuntut pada rencana Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Perda yang berisi larangan bagi turis menyewa motor.
Perda tersebut dikabarkan bakal diterapkan pada 2023 ini. Turis asing nantinya tidak boleh lagi menyewa motor dari rental atau usaha penyewaan.
"Jadi para wisatawan harus bepergian memakai mobil dari travel. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari agen travel," kata Koster di Denpasar, beberapa waktu lalu.
Lantas, bagaimana tanggapan dari pemilik rental motor di Bali?
Mengutip dari YouTube Buletin iNews, salah satu pemilik rental mengaku kurang setuju akan kebijakan.
"Kurang setuju sih, enggak ada lapangan pekerjaan lagi," ujar Kadek Sutarjaya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).
Menurut Kadek, jika kebijakan larangan sewa motor bagi turis asing diberlakukan, omzet dari usahanya akan turun. Bahkan, tidak menutup kemungkinan gulung tikar.
"Mati jadi bisnisnya, omzetnya enggak ada, lagi turun," lanjutnya.
Kadek menambahkan, penyewaan motor memang lebih banyak dilakukan oleh warga negara asing ketimbang lokal. Mayoritas negara penyewa berasal dari Eropa.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno turut memberikan tanggapan tentang larangan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster terkait wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Menurut Sandi, ini tak lain sebagai upaya keamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Apalagi, beberapa kali terdengar kabar wisatawan asing tak mahir mengendarai motor sehingga terjadi kecelakaan.
"Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas," ujar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Brief, beberapa waktu lalu.
Namun, Sandiaga Uno mengatakan dalam penerbitan aturan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif.
(YNA)