ECONOMICS

Laris Manis, Pemerintah Raup Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Fiki Ariyanti 23/01/2024 18:07 WIB

Pemerintah meraup dana Rp12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini (23/1/2024).

Laris Manis, Pemerintah Raup Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) telah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini (23/1/2024). Hasilnya, pemerintah meraup dana Rp12 triliun. 

SBSN yang dilelang sebanyak tujuh seri melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI). Yaitu, seri SPNS09072024 (reopening), SPNS07102024 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS038 (reopening).

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp23,76 triliun. Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri tersebut Rp12 triliun," kata DJPPR Kemenkeu dalam keterangan resminya, Jakarta, sore ini. 

Berikut rincian jumlah nominal yang dimenangkan dari masing-masing seri SBSN:

1.  SPNS09072024 (reopening)

Tingkat imbalan Diskonto, tanggal jatuh tempo 9 Juli 2024.

2. SPNS07102024 (reopening)

Tingkat imbalan Diskonto, tanggal jatuh tempo 7 Oktober 2024, jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,85 triliun

3. PBS032 (reopening)

Tingkat imbalan 4,87500 persen, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026, jumlah nominal yang dimenangkan Rp5,1 triliun

4. PBS030 (reopening)

Tingkat imbalan 5,87500 persen, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028, jumlah nominal yang dimenangkan Rp450 miliar

5. PBSG001 (reopening)

Tingkat imbalan 6,62500 persen, tanggal jatuh tempo 15 September 2029, jumlah nominal yang dimenangkan Rp2,2 triliun

6. PBS004 (reopening)

Tingkat imbalan 6,10000 persen, tanggal jatuh tempo 15 Februari 2037, jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,3 triliun

7. PBS038 (reopening)

Tingkat imbalan 6,87500 persen, tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049, jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,1 triliun.

Sekadar informasi, lelang SBSN hari ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. 

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. 

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010. Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN).

(FAY)

SHARE