Lelang Barang Rampasan KPK, Ada Tas LV Rp15 Jutaan hingga Mobil Proton
KPK bakal melakukan lelang barang rampasan negara dari para terpidana korupsi, dimana di antaranya ada tas LV hingga mobil Proton.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan lelang barang rampasan negara dari para terpidana korupsi. Lelang bakal dilakukan pada Kamis 13 Januari 2022 dengan batas akhir penawaran pada 09.15 WIB. Tempat lelang berada di KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
"KPK melalui dan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan barang rampasan milik dari para Terpidana," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).
Para terpidana itu yakni mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda.
Lalu mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere dan terpidana Hendry Saputra.
Adapun yang menjadi obyek barang lelangnya adalah yakni 1 buah tas selempang merk Louis Vuitton warna hitam yang terdapat tulisan RS dengan harga limit Rp15.631.000,00 dan uang jaminan Rp3.500.000,00.
Lalu 1 paket berupa 1 tas tangan warna merah marun merk Louis Vuitton dalam sarung warna cream bertuliskan Louis Vuitton dan 1 jam tangan merk FREDERIQUE CONSTANT GENEVE dengan tali kulit warna cokelat dalam kotak warna hijau bertuliskan FREDERIQUE CONSTANT GENEVE dengan harga limit Rp12.232.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00
Lalu, 1 paket berupa 1 handphone, warna hitam, merk Xiaomi, model: Redmi 6A, kapasitas memori internal :16 GB, 1 handphone, warna gold, merk Samsung, model: SM-G950FD, kapasitas penyimpanan internal 64 GB dan 1 handphone, warna biru, merk Samsung, model: SM-N960F, kapasitas penyimpanan internal: 128 GB beserta flip case Samsung warna hitam dengan harga limit Rp5.472.000,00 dan uang jaminan Rp1.100.000.
Selanjutnya 1 paket berupa 1 handphone, merk: samsung, Model: SM-N950F/DS, warna: gold, memory card merk: samsung, kapasitas: 64 GB beserta flip case warna hitam bertuliskan samsung, PIN: nukason67 dan 1 (satu) buah handphone merk nokia model RM-1190 warna hitam dengan harga limit Rp1.184.000,00 dan uang jaminan Rp300.000,00
Dan juga 1 paket berupa 1 handphone merk Samsung warna hitam Nomor Model: SM-A107F, tidak terdapat memory card, 1 handphone merk OPPO warna hitam, model: CPH1909, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan, 1 handphone merk Samsung warna hitam, nomor model: SM-N960F, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan, 1 handphone merk Samsung warna hitam, Nomor Model: SM-N950F/DS, tidak terdapat memory card, terdapat retak pada bagian pinggir layar, beserta softcase transparan, 1 handphone merk Samsung warna hitam, Nomor Model: SM-G950FD, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan warna hitam dan 1 handphone merk Samsung warna hitam, Nomor Model: SM-J260G/DS, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan dengan harga limit Rp10.128.000,00 dan uang jaminan Rp2.100.000,00.
Lalu, 1 paket berupa 1 buah tas ransel warna hitam merk TUMI T-Pass Business Class Brief Pack SN :74231530286700084185 dan 1 buah tas golf warna hitam merk MIZUNO yang berisi 11 stik golf merk MIZUNO seri ZEPHYR dengan harga limit Rp7.375.000,00 dan uang jaminan Rp1.500.000,00.
Satu paket berupa 1 mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU dan 1 dompet hitam kulit bertuliskan Merek CROSS dengan harga limit Rp96.854.000,00 dan uang jaminan Rp20.000.000,00.
Dan juga 1 kendaraan roda empat merk Proton type Exora 1.6Lat warna putih, dengan nomor polisi B 1409 SRC, nomor rangka PL1FZ6YRRDF091094 serta nomor mesin S4PHTA6418, beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor: 1894019/MJ/2012 atas nama SENTOT SUSILO, SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp30.803.000,00 dan uang jaminan Rp6.200.000,00.
(IND)