Lembaga Penelitian AS Sebut 75 Persen Pemurnian Nikel Indonesia Dikuasai Perusahaan China
Perusahaan-perusahaan China disebut menguasai sekitar 75 persen dari kapasitas pemurnian nikel di Indonesia.
IDXChannel- Perusahaan-perusahaan China disebut menguasai sekitar 75 persen dari kapasitas pemurnian nikel di Indonesia. Hal tersebut diketahui dari laporan nirlaba keamanan global Amerika Serikat (AS) C4ADS.
Dari laporan dikutip Bussines Standard, Rabu (5/2/2025) menjelaskan situasi itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kontrol rantai pasokan dan risiko-risiko lingkungan.
Menurut laporan tersebut, kapasitas pemurnian nikel 8 juta metrik ton di Indonesia. Jumlah itu didistribusikan ke 33 perusahaan.
Namun dari penelusuran kepemilikan menunjukkan adanya tumpang tindih pemegang saham sehingga akhirnya perusahaan-perusahaan China menguasai sekitar tiga perempat kapasitas peleburan pada 2023.
"Karena Indonesia bertujuan untuk menggunakan industri nikel untuk pertumbuhan ekonomi, pengaruh asing yang besar ini dapat membatasi kemampuan Indonesia untuk mengontrol dan membentuk industri ini untuk kepentingannya," kata laporan tersebut, yang dirilis pada hari Selasa, 4 Februari 2025.
Ketergantungan pada produksi nikel yang dikendalikan oleh China membuat produsen mobil AS dan Eropa tak diuntungkan, terutama di pasar kendaraan listrik global. Sebab, Nikel adalah komponen utama baterai.
Hingga kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia belum memberikan komentar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan membentuk satuan tugas untuk mengembangkan industri hilir mineral dengan pembiayaan dalam negeri. Bulan lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut cara itu dilakukan untuk secara bertahap mengurangi persepsi pihak asing mendapatkan keuntungan paling besar.
Laporan C4ADS itu menemukan dua perusahaan China, Tsingshan Holding Group dan Jiangsu Delong Nickel Industry Co Ltd, menguasai lebih dari 70 persen kapasitas pemurnian di Indonesia pada 2023.
Kedua perusahaan tersebut merupakan salah satu investor awal ketika Indonesia memulai upaya untuk melakukan pengolahan bijih nikel di dalam negeri.
(Ibnu Hariyanto)