ECONOMICS

LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres, Ini Respons Wapres Ma'ruf Amin 

Binti Mufarida 14/03/2023 08:05 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait adanya syarat baru dalam pengajuan pencalonan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres).

LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres, Ini Respons Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait adanya syarat baru dalam pengajuan pencalonan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Yaitu adanya usul Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersih jadi syarat wajib peserta untuk ikut dalam Pemilu 2024.

“Saya kira itu sudah jelas, justru LHKPN itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai [tidak dilakukan],” tegas Wapres dikutip dari keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).

Terlebih, isu pajak saat ini tengah menjadi pembicaraan publik, sehingga momennya tepat apabila syarat kepatuhan pajak ini diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.

“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya [penerimaan] pajak,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Wapres, berbagai program pemerintah khususnya yang dibiayai dari hasil pajak juga akan terus berjalan.

“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik (program penanggulangan) stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.

Tidak hanya Wapres, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sepakat bahwa kepatuhan pajak penting sebagai syarat bahkan tidak hanya untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif.

“Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” ungkapnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini Mendagri mengimbau khususnya kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.

“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memicu gelombang pembayaran pajak,” pungkasnya.

(SLF)

SHARE