ECONOMICS

Lima Pegawainya Kena Covid, Kantor Imigrasi Malang Tutup

Avirista M/Kontributor 31/01/2022 12:39 WIB

Kantor Imigrasi Kelas 1 A Malang, Jawa Timur menutup layanannya sementara pasca lima pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Lima Pegawainya Kena Covid, Kantor Imigrasi Malang Tutup (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kantor Imigrasi Kelas 1 A Malang, Jawa Timur menutup layanannya sementara pasca lima pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan ini dilangsungkan 31 Januari 2022 sampai 1 Februari 2022 mendatang.

Tampak dari pantauan Senin siang (31/1/2022), pagar pintu masuk kantor yang berada di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang tampak tutup. Pengumuman terpasang di lembaran kertas yang ditempel di pagar Kantor Imigrasi Kelas 1 A Malang.

Pengumuman bertuliskan "Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 pelayanan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing  (WNA) ditutup sementara mulai 31 Januari 2022."

Keputusan ini berlaku untuk sejumlah kantor pelayanan yakni di Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Probolinggo, Unit Pelayanan Paspor di Lippo Plaza Kota Batu, dan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kota Probolinggo. 

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Joko Widodo membenarkan adanya penutupan pelayanan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Iya benar, ada lima karyawan kami yang dinyatakan positif (COVID-19). Maka terhitung mulai tanggal 31 Januari 2022 hingga tanggal 01 Februari 2022 Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang ditutup," ujar awak media, pada Senin siang.

Dirinya menerangkan, ada lima karyawan yang terpapar Covid-19, yang terdiri dari empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi, dan satu orang adalah pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), yakni sopir.

"Dari lima itu, empat ASN dan satu orang adalah PPNPN (sopir)," bebernya. 

Kantor Imigrasi Kelas I Malang melakukan langkah pencegahan sebaran virus COVID-19, yakni memberlakukan work form home untuk seluruh karyawan. 

Selain itu, juga dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan di seluruh ruang kantor. "Langkah berikutnya adalah tracing tes antifen kepada seluruh karyawan 2 Febuari nanti," ungkapnya. 

Joko menambahkan, bagi para pemohon pelayanan keimigrasian yang telah mendapatkan antrian pada 31 Januari 2022, dapat menggunakan aplikasi APAPO. 

"Dan untuk pelayanan baru dilakukan pada 2 Febuari 2022. Bagi yang sudah mendapatkan jadwal pelayanan (sudah melakukan pembayaran) lewat aplikasi M-Paspor tanggal 31 Januari 2022 silahkan melakukan reschedule ke hari rabu 2 Februari 2022," tutupnya. (RAMA)

SHARE