ECONOMICS

Lindungi Lebih dari 12 Ribu Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan ke Pemkab Muna Barat

Shifa Nurhaliza 02/02/2023 18:01 WIB

Kabupaten Muna Barat sukses mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lindungi Lebih dari 12 Ribu Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan ke Pemkab Muna Barat. (Foto: BPJAMSOSTEK/Adv)

IDXChannel – Lakukan optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap warganya, Kabupaten Muna Barat yang merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Muna pada pertengahan tahun 2014, telah melakukan sebuah inovasi dan pergerakan besar.

Kabupaten Muna Barat sukses mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan yang terdiri dari tukang kayu, petani, nelayan dan pekerja harian lepas yang ada di wilayahnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Melihat aksi dari Kabupaten tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan langsung piagam penghargaan kepada Pj. Bupati Muna Barat dan juga secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan serta santunan kepada pekerja di Muna Barat, Rabu (1/2/2023). 

(Foto: Doc. BPJAMSOSTEK/Adv)

“Hari ini kami Kabupaten Muna Barat melaksanakan amanat Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, hari ini kita hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 10.424 jiwa. Pada 2023 ini kita daftarkan lagi tidak hanya di APBD tetapi termasuk di desa, desa juga mendaftarkan 100 orang per desa,” jelas Bahri.

Bahri juga mengatakan bahwai ia menjalankan konteks pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muna Barat. “Dimana kalau kita bicara pengentasan kemiskinan ekstrem, kita melakukan 3 strategi, pertama kita membatasi pengeluaran belanjanya masyarakat, menaikan pendapatan dan mengurangi kantong- kantong kemiskinan, maka dalam konteks membatasi pengeluaran masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Pj. Bupati juga mendorong kepala desa di wilayahnya untuk memiliki jaminan saat telah purna dari masa baktinya.

“Kita akan mempersiapkan dan mendorong kepala desa ini untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, apalagi kepala desa rata-rata masih 1 periode, karena jika kepala desa sudah berakhir, mereka akan mendapatkan manfaat hari tua dan pensiun,” tambah Bahri.

Bahri sangat mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian, La Ode Muhamad Talib selaku Koordinator Kelompok Asuransi Sosial Kemenko PMK yang merupakan putra daerah dari Muna turut hadir dalam kunjungan tersebut mengatakan, komitmen yang diperlihatkan Pemkab Muna Barat ini sejalan dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah hebat dan juga inspiratif yang dilakukan oleh Pemkab Muna Barat. Di tengah keterbatasan yang ada, pemkab Muna Barat memiliki inovasi besar yang bisa dilakukan karena didorong semangat dan komitmen tinggi untuk melindungi pekerja.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pak Bahri, untuk sebuah kabupaten yang tidak besar, untuk melindungi 10 ribuan itu angka yang besar, jadi patut kita apresiasi. seluruh honorernya 2.270 sudah semuanya terlindungi,” ucap Zainudin.

Zainudin menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.  Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan kematian pertama yang terjadi di Kabupaten Muna Barat, yaitu santunan sebesar Rp42 juta rupiah yang diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari pekerja yang berprofesi sebagai tukang kayu. (Adv/SNP)

SHARE