Loan Adalah Pinjaman Dana Kepada Nasabah, Lalu Apa Fungsinya?
Loan adalah dana yang diberikan dari kreditur (umumnya bank) kepada nasabahnya dengan status utang.
IDXChannel – Loan adalah dana yang diberikan dari kreditur (umumnya bank) kepada nasabahnya dengan status utang. Loan merupakan bagian dari layanan yang diberikan oleh berbagai perusahaan yang bergerak di sektor keuangan seperti bank.
Loan atau pinjaman ini sering digunakan oleh banyak orang untuk memenuhi kebutuhan atau kebutuhan mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Berdasarkan jangka waktu pelunasannya, pinjaman dibedakan menjadi pinjaman jangka panjang dan pinjaman jangka pendek. Pinjaman yang jangka waktu pengembaliannya lebih dari 1 tahun disebut pinjaman jangka panjang.
Dalam kegiatan perkreditan, dikenal beberapa istilah seperti kreditur (penyedia modal), debitur (peminjam), plafon (batas maksimum pinjaman), pinjaman langsung (untuk investasi modal perusahaan), pinjaman perusahaan (untuk tambahan modal), suku bunga, tenor (jangka waktu), agunan (jaminan), dan restrukturisasi pinjaman.
Fungsi Loan atau Pinjaman
Loan adalah persyaratan modal yang biasanya diberikan kepada bank. Pinjaman ini memungkinkan Anda memperoleh modal dengan cepat dan aman. Sistem pengembalian pinjaman di bank yang jelas dan terukur menjadikan pinjaman ini menjadi pilihan para pengusaha.
Selain membawa manfaat bagi peminjam, pinjaman sebenarnya mempunyai banyak fungsi lain. Beberapa fungsi pinjaman secara keseluruhan adalah sebagai berikut:
1. Memiliki pinjaman meningkatkan kemudahan penggunaan uang dan peredaran barang.
2. Dampak pinjaman dalam jaringan yang lebih luas akan meningkatkan hubungan antar negara atau setidaknya antar entitas di bidang bisnis.
3. Kemajuan semakin meningkat di dunia bisnis.
4. Pinjaman modal merupakan salah satu faktor yang dapat menjamin stabilitas perekonomian.
5. Loan meningkatkan penyaluran keuangan.
Itulah definisi dan fungsi dari loan atau pinjaman yang bisa Anda pahami. (SNP)