ECONOMICS

Lolos Uji Operasi, Jalan Layang MBZ Aman Dilewati

Suparjo Ramalan 18/05/2024 13:23 WIB

Jasa Marga memastikan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) sudah lolos uji laik fungsi dan operasi sehingga aman dilewati pengendara.

Lolos Uji Operasi, Jalan Layang MBZ Aman Dilewati (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memastikan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) sudah lolos uji laik fungsi dan operasi sehingga aman dilewati pengendara.

Adapun uji laik fungsi dan operasi dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, dan Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan,” ujar Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Hendri Taufik Sabtu (18/5/2024). 

“Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," paparnya.

Dia menambahkan, pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.

"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," beber dia.

Tak hanya itu, untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, juga dilakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara berkala yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas.

Lalu, keselamatan hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan. Hal ini wajib dilakukan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk PT JJC. 

(DES)

SHARE