ECONOMICS

LPG Naik hingga Puluhan Ribu, Cek Deretan Faktanya

Athika Rahma 28/12/2021 10:40 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menaikkan Liquified Petroleum Gas (LPG).

LPG Naik hingga Puluhan Ribu, Cek Deretan Faktanya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menaikkan Liquified Petroleum Gas (LPG). Terutama ukuran 12 Kg. Harga baru ini sudah ditetapkan sejak 25 Desember 2021.

Meskipun telah menuai banyak pro dan kontra dari pelbagai pihak. MNC Portal Indonesia telah merangkum fakta-fakta kenaikan harga LPG non subsidi, seperti ditulis Selasa (28/12/2021). 

1. Naik hingga Puluhan Ribu

Besaran kenaikan LPG ini ada di angka Rp 1.600-Rp 2.600 per kgnya. Jika dikalkulasi, selisihnya mencapai lebih dari Rp 20.000 untuk refill tabung gas 12 kg.

"Baru naik kemarin tadinya Rp 150.000 naik Rp 23.000, hitung aja jadi Rp 173.000 buat gas 12 kg," ujar salah satu penjual gas bernama Wawan (40) di kawasan Cawang, Jakarta Timur. 

MNC Portal Indonesia juga menghubungi call center Pertamina di 135. Rata-rata, harga gas 12 kg mencapai Rp 163.000 untuk di wilayah Jabodetabek.

2. Alasan Kenaikan

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga LPG non subsidi disebabkan adanya tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," ungkapnya.

3. Harga Tidak Naik Sejak 2017

Irto menyebutkan, harga LPG non subsidi ini tidak naik sejak 2017 lalu. Padahal, harga Contract Price Aramco (CPA) LPG terus naik sepanjang tahun. 

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12) lalu. 

4. Tidak Kerek Harga Gas 3 Kg

Irto menegaskan, kenaikan harga LPG hanya berlaku untuk tabung non subsidi. Untuk gas 3 kg, harganya masih tetap sama. 

"Kalau yang subsidi atau LPG 3 kg, tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," katanya. 

5. Lebih Murah dibanding Negara Tetangga

Meski naik, ternyata harga LPG di Indonesia masih tergolong murah dibanding negara-negara tetangga.

Irto menjelaskan, untuk Pertamina sendiri, harga LPGnya Rp 11.500 per kg (data 3 November 2021).

"Masih kompetitif dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/kg, Filipina sekitar Rp 26.000/kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/kg," jelasnya. 

Adapun untuk Malaysia dan Thailand, harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing. (TYO)

SHARE