ECONOMICS

Luhut Beberkan Faktor Penyebab Angka Kematian Covid-19 Meningkat

Suparjo Ramalan 25/07/2021 07:59 WIB

Peningkatan angka kematian di sebabkan karena berbagai faktor, diantaranya kapasitas rumah sakit yang penuh.

Peningkatan angka kematian di sebabkan karena berbagai faktor, diantaranya kapasitas rumah sakit yang penuh. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mencatat angka kematian akibat Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya kapasitas rumah sakit yang penuh.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pasien ketika datang saturasinya sudah memburuk, hingga meninggal karena tidak terpantau saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Selain itu, banyak dari pasien yang meninggal karena memiliki komorbid dan belum divaksin. Faktor-faktor tersebut merupakan hasil penelitian tim di lapangan. 

“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujar Luhut, Sabtu (24/7/2021). 

Karenanya, pemerintah pusat mengarahkan agar jajaran pimpinan provinsi se-Jawa dan Bali hingga kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk menindaklanjuti kasus kematian Covid-19 yang tercatat meningkat signifikan dalam satu minggu terakhir. 

“Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat,” kata dia. 

Langkah-langkah intervensi tersebut adalah dengan meningkatkan kapasitas ICU dari RS dengan oksigen sentral pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi, menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri. 

Selain itu, Dinas Kesehatan diminta untuk berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis dari Presiden. Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level Desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala Covid-19. 

Selanjutnya, pemerintah secara berkala akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan kerangka yang mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksin, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin serta lokasi kematian.

Kerangka ini diterapkan agar seterusnya pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara strategis, komprehensif dan tepat sasaran. 

“Kunci dalam menangani pandemi ini adalah disiplin dan kerja bahu-membahu. Dengan bersama-sama dan konsisten melakukan dan meningkatkan testing dan tracing, diharapkan mata rantai ini akan terputus,” ungkap dia. (TIA)

SHARE