ECONOMICS

Luhut Berencana Naikkan Pajak Sepeda Motor Bensin untuk Dorong Kendaraan Listrik

Iqbal Dwi Purnama 18/01/2024 21:21 WIB

Luhut berencana menaikkan pajak kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Luhut Berencana Naikkan Pajak Sepeda Motor Bensin untuk Dorong Kendaraan Listrik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah punya opsi untuk menaikkan pajak kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Luhut mengatakan kenaikan pajak itu bertujuan agar pemerintah bisa mempunyai kapasitas fiskal yang lebih luas untuk membiayai atau berikan subsidi terhadap transportasi masal. 

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam sambutannya dalam sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran jenama dan produk kendaraan berbasis baterai Build Your Dreams (BYD).

Peningkatan pajak kendaraan konvensional itu juga diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi masal. Sehingga masalah polusi udara lewat kendaraan bisa berkurang. 

"Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," ujarnya.  

Kemenko Marinves bakal segera melakukan rapat terbatas pada 22 Januari 2024 untuk membahas tindaklanjut mengenai rencana meninggikan pajak kendaraan konvensional bersama Presiden Jokowi. 

"Beberapa bulan terakhir ini kami sudah menemukan situs-siku masalahnya dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih,” pungkasnya.

(FRI) 

SHARE