Luhut: Insentif Kendaraan Listrik untuk Produsen, Bukan Masyarakat
Pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.
IDXChannel - Pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bida Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, Luhut menjelaskan pemberian bantuan kendaraan listrik bukan kepada masyarakat, melainkan
kepada produsen kendaraan listrik.
Menurut, Luhut jika bantuan diberikan kepada masyarakat, ia khawatir bantuan tersebut akan disalahgunakan.
"(Pemberian bantuan) lansung ke perusahaan (produsen), nanti digunain nggak bener lagi (kalau ke konsumen)," kata Luhut dalam konfrensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai', Senin (6/3/2023).
Terkait dengan total anggarannya yang disiapkan, Luhut belum memberitahu nilai anggarannya. Dia mengatakan anggarannya akan dihitung seiring berjalannya pemberian yang akan diberikan passa 20 Maret mendatang.
"Total anggaran saya kira sambil jalan akan dihitung, dan kami juga sudah koordinasi DPR dengan Banggar. Dan dari DPR juga tidak ada masalah. Dan nati akan dikeluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20 Maret 2023" katanya.
Ditempat yang sama, Menteri Perindustrian, Agung Gumiwang mengatakan Kementeriannya sudah memberikan usulan kepada Kemenkeu terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrim di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor dan mobil dan bus berbasis listrik.
Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk EV akan ada 200 ribu unit motor hingga 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah hingga Desember 2023, serta bus diusulkan sejumlah 138 unit hingga Desember.
Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor yang dikonversi sebanyak Rp7 juta, sedangkan untuk bantuan kendaraan listrik masih belum disebutkan, dan akan menyusul sebelum 20 Maret 2023. (NIA)