ECONOMICS

Luhut Jelaskan Tugasnya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Binti Mufarida 21/10/2024 12:40 WIB

Luhut mengatakan, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dirinya akan membantu tata kelola pemerintahan dengan digitalisasi.

Luhut Jelaskan Tugasnya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. (Foto Binti M/MPI)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi. Pengangkatan Luhut ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 139P tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Luhut mengatakan, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dirinya akan membantu tata kelola pemerintahan dengan digitalisasi.

“Presiden Prabowo meminta membantu untuk tata kelola kita lebih baik, karena tata kelola itu dengan digitalisasi. Saya kira itu bisa membuat kita lebih efisien,” ujarnya saat ditemui awak media usai dilantik.

Luhut menegaskan, dia akan mengoptimalkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara). Prabowo, kata Luhut, juga ingin agar diterapkan government technology secara masif.

“Seperti e-catalog, Simbara, Simbara Nikel, Simbara untuk kelapa sawit dan juga government technology itu menjadi target Presiden Prabowo,” ujarnya.

“Saya pikir kita bisa melakukan kalau kita kerjakan dengan bersama-sama dalam satu atau dua tahun ini, kita quick win daripada Presiden Prabowo saya kira e-catalog versi 6 kita sudah akan segera akan membuat lebih dari 85 persen lebih government procurement,” kata Luhut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri dan pejabat setingkat Menteri di Kabinet Merah Putih untuk memimpin roda pemerintahan selama lima tahun mendatang. Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara sekitar pukul 10.00 WIB.

(Dhera Arizona)

SHARE