ECONOMICS

Luhut: Kepastian Perpanjangan PPKM Darurat Baru Diumumkan 2-3 Hari Lagi

Rina Anggraeni 17/07/2021 20:06 WIB

Pemerintah masih harus melakukan evaluasi terhadap rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat.

Pemerintah masih harus melakukan evaluasi terhadap rencana perpanjangan pemberlakuan PPKm darurat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah masih harus melakukan evaluasi terhadap rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan tersebut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Apakah PPKM diperpanjang akan dilaporkan dua hari tiga hari kedepan, akan diumumkan resmi," kata Luhut dalam video virtual, Sabtu (18/7/2021).

Kata dia, ada 2 indikator yang menjadi evaluasi PPKM darurat, yakni penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Menurutnya, saat ini indikator penambahan kasus dan bed occupancy rate mulai membaik.

PPKM darurat sendiri telah dimulai sejak 3 Juli 2021. Seharusnya, PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

PPKM darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali. Dalam perjalanannya, pemerintah menyatakan ada 15 daerah lain yang melaksanakan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali. "Kita harus lihat duku untuk masa transisi PPKM darurat," tandasnya. (TIA)

SHARE