ECONOMICS

Luhut: PPKM Berlevel Akan Diberlakukan Sepanjang Pandemi!

Fahreza Rizky 23/08/2021 21:16 WIB

Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berlevel selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.

Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berlevel selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan terus menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.

"Perlu kita ketahui bersama PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," ujar Luhut, Senin (23/8/2021).

Menurut Luhut, PPKM berlevel adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun ekonominya. Karena itulah kebijakan leveling ini akan terus diambil ke depannya.

"Ini alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian covid dengan ekonomi," tukas Luhut.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021.

Sementara itu, wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4. (TIA)

SHARE