ECONOMICS

Luhut Sebut E-Katalog Rp1.600 Triliun Bisa Jadi Sarang Korupsi

Heri Purnomo 20/12/2022 15:36 WIB

Menko Luhut menyebut, nilai dalam e-katalog sebesar Rp1.600 triliun bisa menjadi sarang korupsi, sehingga harus dilakukan restrukturisasi pada sistem tersebut.

Luhut Sebut E-Katalog Rp1.600 Triliun Bisa Jadi Sarang Korupsi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, selama ini proses terjadinya korupsi disebabkan oleh adanya sistem yang tidak efisien dan itu menjadi salah satu sarang koruptor. 

Dia menceritakan, setelah dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurus E-katalog banyak menemukan kesulitan. Kemudian, dia mengadu ke Presiden untuk melakukan restrukturisasi pada sistem tersebut. 

"Tapi begitu dia masuk, angka cuma dari 90.000 yang ada di dalam (E-katalog) hari ini, kini sudah 2,3 juta item tahun ini. Kita targetkan Rp400 triliun harus masuk dalam E-katalog," kata Luhut dalam dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022). 

"Itu ternyata masuk hampir Rp900 triliun ya yang masuk di E-katalog. Yang orang belanja dari katalog komitmen dan itu yang pembuatan dalam negeri sudah hampir dekat Rp400 triliun," tambahnya. 

Luhut menjelaskan, dana yang ada di dalam E-katalog itu nilainya sangat besar dan menjadi sarang tindakan korupsi. Sehingga perlu dilakukan pencegahan korupsi yang baik sistemnya. 

"Karena e-katalog itu ada Rp1.600 triliun yang bisa kita masukkan ke dalam, yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN," tegasnya. 

"Itu sama dengan USD105 miliar, jadi kita enggak usah nyari mana macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi sudah itu. Jadi sarangnya targeted. Kalau ini kita bereskan keluar, itu pasti akan makin baik," kata Luhut. 

Luhut mengatakan, dalam memberantas korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Dia memberikan contoh, yakni dengan mendorong segala kebutuhan dari pemerintah maupun BUMN.

Menurutnya, dengan adanya barang keperluan yang dibutuhkan oleh pemerintah dan BUMN masuk ke E-katalog, maka hal itu akan mencegah tindak korupsi. 

Selain itu, juga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia, terlebih lagi kepada para pelaku UMKM yang menjajakan barangnya di E-katalog. 

"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main dan kalau semua sudah digital tidak akan ada lagi OTT," paparnya.

"Semua sudah kita digitalitasi. Jadi orang mau korupsi apalagi. Kan uangnya di situ," pungkas Luhut. 

(FAY)

SHARE