Luhut Ungkap Sederet Manfaat Konversi ke Motor Listrik, Apa Saja?
Program konversi motor listrik disebut banyak memberikan manfaat.
IDXChannel - Program konversi motor listrik disebut banyak memberikan manfaat. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pertama, kata Luhut, konversi akan menurunkan polusi di lingkungan. Karena dengan menggantikan sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik.
"Kedua konversi dapat memberikan edukasi kepada bengkel konversi UMKM tentang bagaimana cara membuat sepeda motor listrik yang layak dikendarai dengan standar keamanan yang memenuhi syarat," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan gelar koversi sepeda motor listrik, Jumat (28/7/2023).
Ketiga, konversi dapat menciptakan lapangan pekerjaan skala menengah dan ke bawah bagi masyarakat Indonesia dan ini akan meningkatkan perekonomian di Indonesia.
"Mengingat masih tingginya populasi sepeda motor berbahan bakar fosil yang berpotensi untuk di konversi," katanya.
Luhut mengatakan tiga manfaat tersebut perlu didukung oleh berbagai pihak dalam merealisasikannya, serta diperlukan kesatuan visi dan misi agar program konversi ini dapat berjalan dengan lancar.
Terlebih lagi pemerintah Indonesia menargetkan adanya 50 ribu motor konversi hingga akhir 2023.
Luhut berharap acara yang hari ini diselenggarakan terkait dengan adanya penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) - Menteri Perhubungan – Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Serta penandatangan Nota Kesepahaman lintas institusi dan proses penyerahan sepeda motlis yang pelaksanaannya disertai bersamaan dengan gelaran konversi kendaraan perdana dapat mempercepat implementasi konversi kendaraan motor listrik.
"Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya," pungkas Luhut. (NIA)