ECONOMICS

Luncurkan Rencana Induk Pembangunan Papua, Ini Harapan Wapres Ma'ruf Amin

Binti Mufarida 07/06/2024 11:35 WIB

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

Luncurkan Rencana Induk Pembangunan Papua, Ini Harapan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).
 
Dalam sambutannya, Wapres mengatakan selama ini pembangunan Papua menjadi prioritas utama pemerintah. Upaya ini sejalan dengan komitmen mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah.

“Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), salah satunya melalui penguatan regulasi,” di Hotel Aston Sorong, Jumat (7/6/2024).

Wapres menegaskan sebagaimana amanat undang-undang, Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”, dengan tiga misi utama, yaitu “Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif”.

"Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua,” tutur Wapres.

“Arah kebijakan pembangunan wilayah Papua ini juga telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dengan tema Percepatan Pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif,” imbuhnya.

Desain dan kerangka perencanaan ini, kata Wapres, diharapkan membawa semangat, paradigma, dan terobosan baru dalam rangka mewujudkan lompatan kesejahteraan Papua dalam 20 tahun mendatang.

“Saya meyakini percepatan pembangunan Papua akan semakin terlihat dengan hadirnya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau sering disebut dengan Badan Pengarah Papua (BPP),” kata eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

(RFI)

SHARE