ECONOMICS

MA Filipina Putuskan Eksplorasi Minyak di Laut China Selatan Batal 

Dian Kusumo 11/01/2023 12:01 WIB

Pengadilan tertinggi di Filipina pada Selasa (10/1/2023) menyatakan sebagai "inkonstitusional dan batal" perjanjian eksplorasi tahun 2005 di Laut Cina Selatan.

MA Filipina Putuskan Eksplorasi Minyak di Laut China Selatan Batal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan tertinggi di Filipina pada Selasa (10/1/2023) menyatakan sebagai "inkonstitusional dan batal" perjanjian eksplorasi tahun 2005 di Laut Cina Selatan. Perjanjian tersebut melibatkan perusahaan minyak dari Filipina, China dan Vietnam.

Dalam ringkasan putusannya, Mahkamah Agung mengatakan Joint Marine Seismic Undertaking (JMSU) di antara Perusahaan Minyak 
Nasional Filipina, China National Offshore Corporation, dan Vietnam Oil and Gas Corporation memungkinkan perusahaan asing yang sepenuhnya dimiliki untuk mengeksplorasi sumber daya alam Filipina "tanpa mematuhi perlindungan konstitusional". 

Dua belas hakim memilih mendukung, dua menentang, dan satu abstain.

Pengadilan membutuhkan waktu 15 tahun untuk memutuskan petisi yang diajukan pada Mei 2008 oleh legislator Filipina progresif, yang berpendapat bahwa pemerintahan presiden saat itu Gloria Macapagal-Arroyo merusak kedaulatan Filipina dengan menyetujui JMSU.

Di bawah perjanjian yang ditandatangani pada Maret 2005, ketiga negara harus bersama-sama meneliti potensi sumber daya minyak bumi dari wilayah yang disengketakan dan tidak dipersoalkan yang mencakup 142.886 km persegi di Laut Cina Selatan, termasuk wilayah Kepulauan Spratly yang berada dalam zona ekonomi eksklusif Manila.

Dilansir melalui The Straits Times, Rabu (11/1/2023), versi awal dari kesepakatan yang ditandatangani pada September 2004 hanya antara Filipina dan Cina. Vietnam memprotes dan masuk dalam JMSU 2005. Ketiga negara mengumpulkan data seismik pra-eksplorasi tentang kemungkinan cadangan minyak di bawah JMSU. Tetapi kesepakatan itu berakhir pada Juni 2008, sebulan setelah petisi menentangnya diajukan.

Mahkamah Agung setuju dengan para pemohon, mengatakan JMSU melanggar Bagian 2, Pasal XII Konstitusi 1987 yang menyatakan eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam negara "harus di bawah kendali dan pengawasan penuh Negara".

Pengadilan juga mengatakan jelas kesepakatan itu bertujuan untuk menentukan apakah minyak bumi ada di wilayah Laut China Selatan yang dicakup oleh JMSU.

"Bahwa Para Pihak menetapkan penelitian bersama sebagai 'kegiatan pra-eksplorasi' tidak ada saatnya. Penunjukan seperti itu tidak mengurangi fakta bahwa maksud dan tujuan perjanjian adalah untuk menemukan minyak bumi, yang sama saja dengan eksplorasi," kata pengadilan.

Putusan itu dapat memengaruhi rencana China dan Filipina untuk melanjutkan pembicaraan tentang eksplorasi minyak dan gas bersama di Laut China Selatan. Itu adalah poin pembicaraan utama antara Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr selama kunjungan kenegaraan yang terakhir ke Beijing pada awal Januari.

Ms Arroyo, yang telah menandatangani JMSU yang kontroversial, bergabung dengan Mr Marcos selama kunjungan kenegaraan. Dia memanggilnya "senjata rahasia" selama perjalanan Beijing.

Sebulan sebelum kunjungan kenegaraannya ke Beijing, Marcos telah menekankan hak Manila untuk mengeksploitasi cadangan energi di perairan teritorialnya dan mengatakan Filipina harus menemukan cara untuk mengeksplorasi minyak dan gas di Laut Cina Selatan tanpa menempa kesepakatan dengan Tiongkok.

Sejak menjabat pada Juni 2022, Marcos telah melakukan tindakan penyeimbangan antara mempertahankan hubungan ekonomi dengan Tiongkok dan mempertahankan hak berdaulat Filipina di Laut Cina Selatan di tengah meningkatnya aktivitas militer dan konstruksi Beijing di perairan yang disengketakan.


(DKH)

SHARE