MA Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun di 2025, Buat Rumah Dinas hingga Renovasi Gedung
Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp3 triliun untuk rumah dimas hingga renovasi gedung.
IDXChannel - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp3.009.738.467.000 (Rp3 triliun). Sebagian besar tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti membangun rumah dinas hingga renovasi gedung.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto menyatakan pagu indikatif 2025 yang diterima belum memenuhi kebutuhan, baik untuk belanja barang operasional, belanja barang non-operasional, dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat.
"Kebutuhan yang belum terpenuhi tersebut antara lain yaitu anggaran belanja operasional, terdapat kekurangan untuk belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman rumah, pemeliharaan PC, printer, AC dan genset," kata Sugiyanto dalam raker bersama Komisi III DPR RI, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, dia membeberkan kebutuhan barang non-operasional pada pagu indikatif 2025 juga belum bisa terpenuhi. Salah satunya untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang tengah berlangsung.
Untuk pagu indikatif belanja modal juga belum bisa terpenuhi. Ia berkata pihaknya memprioritaskan anggaran belanja modal untuk renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas.
Dengan begitu, MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3 triliun dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000 (Rp99.94 miliar), belanja barang non operasional Rp93.507.217.000 (Rp93,5 miliar), dan belanja modal Rp2.816.287.383.000 (Rp2,81 triliun).
(FRI)