ECONOMICS

Mahfud MD: Ada 21 Program Unggulan, Utamakan Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat

Binti Mufarida 22/12/2023 22:20 WIB

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan 21 program unggulan dengan mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Mahfud MD: Ada 21 Program Unggulan, Utamakan Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat. (Foto: Azis Indra/MNC Media)

IDXChannel - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan 21 program unggulan yang diusungnya bersama Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Program tersebut dengan mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Saudara-saudara seluruh bangsa Indonesia, Kami Ganjar dan Mahfud ingin memastikan untuk menyelenggarakan negara yang bersih melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ganjar Mahfud menyiapkan 21 program unggulan senilai 2.500 Triliun Rupiah selama 5 tahun,” ungkap Mahfud menutup debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Mahfud pun mengungkapkan program satu yakni 17 juta lapangan kerja. Dua, 1 Desa 1 faskes 1 nakes. Tiga, uang saku kader Posyandu. Empat, 10 juta hunian punya rumah semudah punya motor. Lima, sekolah dapat gaji lulus pasti kerja. Enam, keluarga miskin satu sarjana. Tujuh, perempuan maju. Delapan, buruh naik kelas. Sembilan, kuliah gratis untuk anak prajurit dan Bhayangkara. Sepuluh, mudah berusaha termasuk UMKM dan koperasi.

“Sebelas, masjid Sejahtera pengurus Masjid terlindungi. Dua belas, guru ngaji dan guru agama lain digaji, pasokan pangan aman harga enak di kantong lansia bahagia anak cucu gembira. Lima belas, petani bangga bertani,” katanya.

Mahfud kemudian melanjutkan program ke enam belas yaitu di laut kita Jaya, nelayan Sejahtera. Tujuhbelas, disabilitas mandiri berprestasi, satu Desa satu mobil akses. “Delapan belas, internet super cepat gratis dan merata. Sembilan belas, bansos pasti lanjut tapi harus tepat sasaran. Dua puluh, sikat KKN dan terakhir KTP Sakti.”

“Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat termasuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar seperti Ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-undang dasar. Semoga semua keikhlasan kami mendapat ganjaran ilahi dan tercatat di Lauhul Mahfudz,” kata dia.

(FRI)

SHARE